CIBINONG-RADAR BOGOR, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor Mustakim mengatakan, pemerintah akan mengganti bantuan sosial (bansos) Kemensos atau banpres dalam bentuk uang tunai 2021 mendatang.
Ratusan Ribu Warga Bogor jadi Korban Korupsi Bansos Covid-19 Kemensos
Hal itu merupakan buntut dari kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
“Iya, untuk 2021 nanti sudah tidak ada lagi bansos paket sembako dari kemensos. Diganti denhan bantuan sosial dalam bentuk uang tunai,” kata Mustakim saat ditemui radarbogor.id.
Mustakim menjelaskan, penerima bansos Kemensos yang berada di tujuh kecamatan sekitar Ibu kota Bogor itu, akan menerima bansos uang tunai sebesar Rp300 ribu. “Jadi nantinya bansos yang diberikan itu sama semua Rp300 ribu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga kabupaten Bogor menjadi Korban suap paket bantuan sosial (bansos) dengan terduga penerima Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mencatat ada 107.824 penerima bantuan sosial Kemensos atau banpres yang ada di Kabupaten Bogor.
Paran penerima ini tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Mulai dari kecamatan Jonggol, Cileungsi, Gunungputri, Klapanunggal, Citeureup, Bojong Gede dan Cibinong.
“Iya untuk di Kabupaten Bogor itu yang dapat bantuan Kemensos atau banpres itu ada di tujuh kecamatan yang dekat dengan Ibukota Jakarta,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mustakim kepada radarbogor.id Senin (221/12/2020).
Kadinsos Mustakim memaparkan, untuk bantuan sosial dari Kemensos atau banpres yang kini kasusnya ditangani oleh KPK itu seluruhnya sudah diterima oleh ratusan ribu KPM (Kelompok penerima manfaat).
“Itu disalurkan oleh vendor dalam bentuk sembako. Jadi kita (Dinsos Kabupaten Bogor) tidak turut menyalurkan. Hanya memberikan data,” tukasnya.
Seperti diketahui, Menteri Sosial, Juliari Batubara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.
Penyidikan sementara menemukan bukti bahwa Juliari telah menyelewengkan posisinya sebagai Menteri Sosial untuk memungut sedikitnya Rp10 ribu dari setiap kemasan bantuan sosial korban pandemi di Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, dan Bekasi. (all)