Salurkan Rp17 M untuk 7.127 Korban PHK, Ade Yasin: Pengangguran Kabupaten Bogor Meningkat

0
39
Bupati Bogor, Ade Yasin. Dok/Radar Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin. Dok/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Di penghujung tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyalurkan bantuan bagi warga Kabupaten Bogor korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Pandemi Covid-19. Pemkab Bogor pun telah memberikan total bantuan tunai sebesar Rp17,93 miliar kepada para korban PHK melalui pendanaan APBD.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut 7.172 orang menjadi korban PHK selama Pandemi. Pemkab Bogor pun telah memberikan total bantuan tunai sebensar Rp17,93 miliar kepada para korban PHK.

Ade pun memastikan bahwa penerima bantuan, merupakan orang-orang yang benar terkena PHK dari perusahaannya bekerja. Pemkab Bogor, kata dia, melakukan verifikasi administrasi secara detail.

Dia juga mengungkapkan bahwa data yang dimiliki telah sesuai. “Karena penyaringannya ketat. Kita datang langsung ke korban PHK. Ini yg kemudian menyebabkan distribusi bantua aga terlambat. Karena kami ingin bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran,” kata Ade Yasin, Senin (21/12/2020).

Kemudian, selama Pandemi Covid-19 adanya peningkatan jumlah pengangguran dan kemiskinan di Bumi Tegar Beriman. Terlebih, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sektor industri jasa semakin lesu.

“Makanya saat ini, kami dorong terus untuk pemulihan ekonominya. Karena yang paling terpuruk ya sektor UMKM dan pariwisata serta industri jasa lainnya,” kata dia.

Saat ini, Pemkab Bogor mencatat jumlah pengangguran mencapai 390.731 orang. Kemudian penduduk miskin sebanyak 465.670 orang. Diperkirakan jumlah pengangguran dan kemiskinan naik pada akhir 2020 ini.

“Kami perkirakan penduduk miskin akhir tahun 2020 meningkat 2,48 persen dan pengangguran terbuka naik 3,77 persen. Maka di sini perlu kehadiran pemerintah dalam upaya peningkatan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup masyarakat,” jelas Ade.

Selain memberikan bantuan tunai kepada para korban PHK, Pemkab Bogor juga memiliki beberapa program pemulihan ekonomi lainnya, seperti bantuan sosial kepada pelaku UMKM.

“Ya, untuk pelaku UMKM Rp15 miliar untuk 2.164 pelaku usaha. Jadi untuk korban PHK dan UMKM total penerima bantuannya 9.332 orang,” paparnya.

Selain bantuan sosial, kata Ade, Pemkab Bogor juga memberika bantuan lain dalam upaya pemulihan ekonomi bagi UMKM. “Diantaranya bantuan sewa toko dan bantuan peralatan toko bagi 22 pemilik toko dari UKM di 22 kecamatan, pemberian penghargaan kepada wirausaha terbaik dan penyaluran bantuan dari Pemprov Jabar bagi 10 UMKM produk maske 10.000 buah,” jelas Ade.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari mengatakan jika bantuan sosial yang diberikan kepada korban PHK, dibagikan secara merata. “Satu orang itu menerima sekitar Rp2,5 juta,” kata Zaenal.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan stimulan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat korban PHK. “Ya, memang itu untuk stimulan ya. Kami harapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima. Bisa juga digunakan untuk membuka usaha baru,” tukasnya.(ded)