Tuntut Dipekerjakan Kembali, PT Goodyear Indonesia Didemo Eks Karyawannya

0
38
Massa eks karyawan PT Goodyear Indonesia menyampaikan aspirasi
Massa eks karyawan PT Goodyear Indonesia menuntut perusahaan memperkerjakan kembali 44 orang yang di PHK sesuai arahan Disnaker Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Puluhan orang berdemo di depan PT Goodyear Indonesia, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Rabu (23/12/2020) pagi. Massa yang berdemo menuntut keadilan terhadap hak-hak mereka.

Adapun tuntutan massa, yang pertama agar PT GoodYear Indonesia memperkerjakan kembali 44 orang pekerja yang di PHK sesuai arahan Disnaker Kota Bogor. Kedua, mereka menuntut agar hak upah dibayarkan sejak 22 juni 2020.

Ketiga, mereka menuntut dibayarkan hak gratifikasi bonus yang biasa diberikan akhir tahun.

Agus, korlap aksi demo karwayan yang di PHK oleh PT Goodyear Indonesia mengatakan, mereka akan mulai berkerja kembali sesuai ajuran Disnaker Kota Bogor.

“Sesuai arahan Disnaker Kota Bogor menganjurkan kepada kami untuk kembali berkerja, dan kasusnya harus inkrah dulu dari pengadilan,” katanya kepada radarbogor.id Rabu (23/12/2020).

Agus menambahkan bahwa pihak perusahaan sama sekali belum merespon tuntutan massa.

“Respon perusahaan sampai detik ini tidak ada satupun manajemen yang menanggapi aksi kami di depan pintu satu PT Goodyear Indonesia,” tuturnya.

Iapun menjelaskan, aksi tersebut akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2020 ini. “Demo ini akan berlangsung sampai 28 Desember 2020,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, PT Goodyear Indonesia melalui Communications Manager PT Goodyear Indonesia, Bogor, Wicaksono mengatakan, PT Goodyear Indonesia adalah Perusahaan yang patuh pada aturan dan hukum serta berupaya memenuhi komitmennya kepada seluruh stake holder.

“Karena kita saat ini kan sedang dalam proses persidangan. Goodyear akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada. Baik secara internal maupun eksternal,” katanya saat dikonfimasi radarbogor.id melalui pesan What’App Rabu (23/12/2020).

Iapun menuturkan, tidak melarang massa untuk melakukan aksi demo tersebut.

“Kita antisipasi sewajarnya saja. Selama tidak mengganggu proses kelancaran bisnis karena mengutarakan aspirasi adalah hak asasi,” tukasnya. (all/mg6)