

BPGOR-RADAR BOGOR, Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan memanfaatkankan lokasi Area Terbuka Hijau di Bunderan Air Mancur RW 08 Perumahan Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Kamis (24/12/2020).
Penertiban dan penataan PKL di Bundaran Air Mancur Yasmin itu dilakukan oleh puluhan aparat gabungan Satpol PP Kota Bogor, Polsek Bogor Barat, dan Satuan Sabhara.
Kasat Sabara Polres Bogor, Kompol Otang Sulaeman serta Koramil dan pemerintah Kecamatan Bogor Barat tampak membantu jalannya penertiban PKL tersebut.
Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sahroni Kuswandi mengatakan, jumlah PKL yang ditertibkan sebanyak 30 pedagang. Para pedagang ini berjualan di area lahan hijau.
“Agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi akan peruntukan fasilitas umum sehingga tidak terjadi alih fungsi. Juga untuk menghindari adanya potensi masalah yang mengganggu terhadap kamtibmas,” katanya kepada radarbogor.id, Kamis (24/12/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, pernertiban berlangsung dari pukul 08.00 wib sampai pukul 12.25 WIB dengan pengamanan secara terbuka maupun tertutup sehingga situasi kondusif.
“Seluruh rangkaian giat penertiban di Area Pujasera dan Bundaran Yasmin, Alhamdulillah berjalan lancar tidak terjadi masalah yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penertiban dan masalah yang hubungan dengan gakum,” tukasnya. (all)