Hari Pertama Dibuka, Tol BORR Seksi IIIA Masih Sepi Pengendara

0
48
Tol-BORR
Suasana Tol BORR Seksi III A yang masih sepi pengendara pada hari pertama dibuka, Rabu (23/12/2020). SOFYANSYAH/RADAR BOGOR
Tol-BORR
Suasana Tol BORR Seksi III A yang masih sepi pengendara pada hari pertama dibuka, Rabu (23/12/2020). SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

BOGOR – RADAR BOGOR, Hari pertama dibuka, jalur Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi III A masih belum ramai dilewati mobil, Rabu (23/12). Seperti diketahui, jalur tersebut akan difungsikan hingga Minggu (3/1/2021).

Humas PT Marga Sarana Jabar (MSJ), Ferry Siregar mengatakan, setelah masa fungsional berakhir, jalan Tol BORR Seksi III A ini akan ditutup kembali. Pasalnya, akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

“Akan dilakukan perbaikan – perbaikan. Kemudian menunggu keputusan Menteri PU untuk dioperasikan,” kata Ferry saat dikonfirmasi Radar Bogor.

Ia mengungkapkan, sejak dibuka untuk difungsikan kemarin pagi, jalur masih belum terlalu dipadati pengendara. Disamping itu, sudah ada petugas yang berjaga untuk menyosialisasikan kepada pengendara. “Belum ada lonjakan yang signifikan,” singkatnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT MSJ, Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (PP) memastikan Ruas Simpang Yasmin – Simpang Semplak aman untuk dilintasi oleh pengguna jalan selama pemberlakuan fungsional.

Ia berharap, dengan dioperasikannya secara fungsional, dapat menjadi langkah antisipasi kepadatan pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Disamping itu, PT MSJ juga telah melakukan perbaikan jalan arteri dari Simpang Yasmin sampai dengan Simpang Semplak, sebagai bentuk tanggungjawab sosial PT MSJ terhadap pemeliharaan jalan selama pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIA.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan memastikan kecukupan saldo e-toll sebelum perjalanan, serta mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti instruksi Pemerintah untuk tetap di rumah saja selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 guna memutus rantai penyebaran Covid-19. (dka/c)