Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Kota Bogor, Jemaat Kebaktian Dibatasi

0
48
Gereja
Petugas Polresta Bogor Kota saat melakukan sterilisasi salah satu gereja di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Sterilisasi-Gereja
Petugas Polresta Bogor Kota saat melakukan sterilisasi salah satu gereja di Kota Bogor.

BOGOR – RADAR BOGOR, Petugas kepolisian dari Polresta Bogor Kota melakukan sterilisasi sejumlah gereja, Kamis (24/12/2020). Sterilisasi dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan pada pelaksanaan Hari Raya Natal tahun 2020 ini.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban mengatakan, dari data yang ada hanya 23 gereja yang akan melaksanakan aktivitas kebaktian. Sementara sebagian besar sisanya, melangsungkan secara virtual.

“Bagaimana pun kita tidak boleh underestimate, kita cek untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” kata Arsal pada awak media disela pengecekan di Gereja Katedral Kota Bogor, Kamis (24/12/2020.

Kata Arsal, yang melaksanakan kebaktian secara on site atau ditempat juga dibatasi. Tak hanya waktu pelaksanaan kebaktian yang dibatasi menjadi dua kali sehari, juga kapasitas jemaat di dalam gereja.

“Contoh Gereja Katedral ini, biasanya bisa sampai 5000 orang bahkan pakai tenda di luar halaman. Tapi pada pelaksanaannya hanya 200 orang. Kalau dilihat secara keseluruhan memang pengurangannya cukup banyak,” sambung Arsal.

Untuk kebaktian di gereja lainnya di Kota Bogor, masih kata Arsal, jajarannya sudah membangun 8 Pos Pengamanan (Pospam) di sekitar wilayahnya masing – masing.

Meskipun, pengamanan dilakukan lebih sederhana karena sebagian besar dilakukan secara virtual. Banyak gerbang gereja yang tertutup, untuk itu pengawasannya secara patroli.

Kendaraan Raisa dan Water Canon juga terus berputar memberikan imbauan – imbauan ke masyarakat. Terutama terkait kebijakan pembatasan dari pemerintah kota di libur Nataru ini.

“Sejauh ini kondisi Kota Bogor bagus, kondusif. Sesuai yang kita harapkan, rata – rata patuh. Tim juga sudah dibentuk sampai ke tingkat RW,” tukasnya.

Diwawancarai ditempat yang sama, Pastor Paroki BMV Katedral Bogor RD Dominikus Savio Tukiyo mengatakan, pihaknya tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada. Terutama dari segi usia yang diperkenankan hadir ke gereja.

“Jadi usia 15-65 tahun batas di bawah atau di atas itu memang tidak boleh ikut hadir. Itu secara umum untuk protokolnya,” jelas Tukiyo.

Yang hadir di gereja pun, kata dia, adalah jemaat yang mendapat undangan dari beberapa wilayah di Kota Bogor. Sesuai dengan kuota yang telah disepakati.

“Yang penting bahwa mereka bisa mengatur diri, sehat, itu prinsipnya. Karena kita sudah biasa adaptasi kebiasaan baru dua kali. Jadi ini kita buka-tutup gereja juga karena situasi masyarakat yang ada. Yang penting tahu diri,” tutupnya. (dka)