Wisatawan Sukamakmur Disekat, Dua Orang Dinyatakan Reaktif

0
46
Corona
Ilustrasi Corona
Corona
Ilustrasi Corona

SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Bukan hanya ke Puncak Cisarua, Bogor, wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Sukamakmur pun wajib membawa surat hasil Rapid Test Antigen. Penyekatan dilakukan petugas sejak awal liburan Natal dan Tahun Baru 2021 pada 24 Desember 2020 lalu di Pospam Pinus Sukamakmur.

Menurut Kapolsek Sukamakmur Iptu Isep Sukana, bagi wisatawan yang akan berkunjung ke wilayah hukumnya wajib membawa hasil rapid test biasa maupun antigen.

“Terutama bagi wisatawan dari wilayah zona merah seperti Jakarta, Bekasi dan Depok,” ungkapnya kepada Radar Bogor.(27/12/2020)

Jika didapati wisatawan yang tidak membawa hasil test kesehatan tersebut, petugas terpaksa meminta memutar balik kendaraannya.

Hal itu juga berlaku bagi wisatawan yang tidak mengenakan masker.

Menurutnya, penyekatan dilakukan sejak 24 Desember 2020 kemarin hingga memasuki awal tahun 2021 ke depan.

Dalam giat tersebut, pihaknya melibatkan Tim Medis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukamakmur untuk melakukan pemeriksaan test rapid secara acak.

Staf Puskesmas Kecamatan Sukamakmur, Teguh Yudiana menyatakan, dari 50 wisatawan yang ditest, sebanyak dua orang dinyatakan reaktif Covid-19.

“Untuk itu dua orang tersebut kami arahkan untuk kembali ke wilayahnya masing-masing untuk menjalani swab test,” tandasnya.(cok)