BOGOR – RADAR BOGOR, Tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor miliki dua jalan tol. Tapi, kedua akses tol ini belum bisa dioperasionalkan secara konvensional. Lantaran, proses teknis yang belum diselesaikan.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan, dua akses tol itu ialah Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi III A hingga Salabenda. Kemudian, on/off ramp Toll Jagorawi Bogor Timur Km 42,5 area Katulampa.
Keduanya masih menyimpan masalah yang harus diselesaikan. Pertama Tol BORR Seksi IIA, meskipun sekarang ini sudah difungsional sebagai pembantu jalur pada libur Natal dan Tahun Baru, tol tersebut belum bisa dioperasionalkan sebagaimana mestinya.
“Sejak awal November ini dilakukan uji laik operasi oleh Tim Kementerian PUPR- Perhubungan – Korlantas. Kami berharap awal atau pertengahan Januari uji ini bisa keluar persetujuannya dan beroperasi penuh,” kata Dedie pada Radar Bogor, Senin (28/12/2020).
Untuk diketahui pula bahwa, fungsionalisasi Tol BORR Seksi III A sudah dilakukan sejak 23 Desember lalu hingga 3 Januari 2021 mendatang.
Lalu untuk on/off ramp Tol Jagorawi di Parung Banteng Kelurahan Katulampa, masalah yang sama juga ditemukan. Dimana uji laik dari Kementerian PUPR belum dikeluarkan.
“Diharapkan segera berfungsi untuk mengurai kemacetan di dalam Kota Bogor,” sambung Dedie.
Padahal, apabila nantinya pintu Tol Jagorawi Km 42,5 dioperasionalkan maka arus lalu lintas tidak lagi bertumpu di area Baranangsiang. Namun demikian, Pemkot Bogor juga sedang matangkan akses jalan dari sodetan lainnya.
“Seperti dari pintu Toll ke R3 Jalan Kol. Ahmad Syam dan sodetan ke Jalan Pajajaran melalui Jalan Permata Villa Duta ke Jalan Widuri dan Jalan Ciheuleut. Hal ini agar warga di Villa Duta dan sekitarnya dapat memanfaatkan akses tol baru secara maksimal,” urai Dedie lagi. (dka)