BOGOR-RADAR BOGOR, Belasan warga Bogor terjaring razia masker di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor Selasa (29/12/2020).
Razia masker yangg dimulai pada pukul 07.00 hingga 07.45 WIB itu, sebanyak 11 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan sanksi sosial.
“Ya, ada 11 warga yang mendapat teguran dan imbauan. Yakni enam pengendara roda dua, dua pengendara roda empat pribadi dan dua kendaraan Umum, serta satu pengendara roda enam,” kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Indrianingtyas kepada radarbogor.id, selasa (19/12/2020).
Kapolsek mengimbau masyarakat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
“Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan dan terbiasa memakai masker juga mencuci tangan,” tukasnya. (all/mg5)