Polres Pastikan Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Puncak Bogor

0
47
Bupati Bogor, Ade Yasin tinjau langsung pembangunan Rest Area Puncak didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Nuradi. Selasa (29/12/2020). Foto Hendi/Radar Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Kapolres Bogor tinjau langsung pembangunan Rest Area Puncak didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Nuradi. Selasa (29/12/2020). Foto Hendi/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy memastikann tidak ada yang istimewa pada malam pergantian tahun 2020-2021 di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurut Roland, hal tersebut lantaran jam operasional penginapan maupun wisata di kawasan wisata tersebut diharuskan tutup pukul 19O00 WIB.

“Jalur Puncak jelang perayaan tahun baru 2021 jam operasional 19:00 WIB itu sudah harus tutup begitu juga dengan tempat tempat lain untuk tidak melakukan kegiatan apapun,” kata Roland kepada wartawan saat meninjau pembangunan Rest Area Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (29/12).

Dia menjelaskan, sebanyak 1500 personel gabungan pun akan tetap melakukan penyekatan seperti libur Natal lalu. Sejumlah kendaraan maupun wisatawan yang menuju ke kawasan Puncak wajib membawa hasil Rapid tes antigen.

Bagi yang tidak dilengkapi surat tersebut, kata Roland, tidak diperkenankan untuk masuk kawasan Puncak. “Masih seperti yang pertama. yang tidak membawa surat antigen tidak diperkenankan untuk masuk kawasan Puncak,” ujarnya.

Sementara pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah wilayah baik kecamatan maupun desa untuk melakukan penyekatan di jalur alternatif.

“Unfum jalur alternatif kita kordinasi dengan Satpol PP, Pemerintah Kecamatan maupun Desa. Penyekatan juga berlaku untuk semua,” terang Roland.

Dia juga meminta, pada malam pergantian tahun masyarakat untuk tetap berada di rumah. Sebab tidak ada kegiatan maupun keramaian di kawasan Puncak. “Tahun baruan di rumah aja di puncak gak ada acara,” tukasnya.(reg)