Malam Tahun Baru 2021, Tak Ada Penutupan Jalur Puncak, Tapi…

0
37
Waka Polda Jabar, Brigjen Pol Eddy Sumitro memantau arus lalulintas kendaraan di Jalur Puncak, Rabu (30/12/2020). Foto Arifal/Radar Bogor
Waka Polda Jabar, Brigjen Pol Eddy Sumitro memantau arus lalulintas kendaraan di Jalur Puncak, Rabu (30/12/2020). Foto Arifal/Radar Bogor

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Waka Polda Jabar, Brigjen Pol Eddy Sumitro memastikan tidak ada penutupan jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021 atau besok Kamis (30/12/2020).

Menurutnya, arus lalulintas Puncak hanya akan dilakukan buka tutup. “Buka tutupnya akan berlaku mulai besok jam 6 pagi. Sistem buka tutupnya kita bukan berarti buka tutup arus padat, enggak,” katanya kepada radarbogor.id, Rabu (30/12/2020).

Eddy Sumitro menjelaskan, kendaraan yang melintas harus bisa berjalan pada kecepatan 40-60 kilometer per jam.

“Tetap ingin mengalir. Jadi mengalir kecepatan 40-60 kilometer per jam. Begitu padat, kita tutup. Karena semua 30 persen semua, hotel 30 persen, restoran 30 persen, jalanan juga 30 persen,” tuturnya. “Jadi bukan berarti arus padat, baru kita buka tutup enggak,” tukasnya. (all)