10.027 Sekolah di Kabupaten Bogor Rusak, Anggaran Rp300 M Dinilai Belum Cukup

0
162
Belajar-di-Lorong-Sekolah
Siswa SDN Tegal Pondoh Tenjo terpaksa belajar di lorong sekolah karena ruang kelas yang rusak.
Belajar-di-Lorong-Sekolah
Siswa SDN Tegal Pondoh Tenjo terpaksa belajar di lorong sekolah karena ruang kelas yang rusak.

CIBINONG – RADAR BOGOR, Sekolah rusak di Kabupaten Bogor jumlahnya cukup mencengangkan. Berdasarkan data Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor, tercatat sebanyak 10.027 gedung sekolah rusak. Dengan rincian, bangunan SD sebanyak 8.620 gedung dan SMP sebanyak 1.407 gedung.

Data tersebut, terekspose dalam rapat Akselerasi Pembangunan Gedung SD dan SMP di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, belum lama ini.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Abidin Said mengatakan, kondisi tersebut sangat berbanding terbalik dengan visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang ingin memajukan daerah.

“Pendidikan bisa menjadi batu sandungan kalau pemerintah tidak membenahi persoalan ini. Apalagi punya tujuan mulia, ingin memajukan daerah,” jelas Abidin saat ditemui Radar Bogor, kemarin.

Lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Pemkab Bogor menganggarkan sekitar Rp300 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di Kabupaten Bogor. Menurutnya, jumlah anggaran tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan sekolah serusak.

“Hitung-hitungannya, yang rusak itu 10 ribuan atau sekitar 80 persen. Lalu tiap tahun Pemkab Bogor baru mampu menganggarkan untuk ratusan sekolah. Ini lima tahun kepemimpinan bupati juga tidak akan selesai,” jelas Abidin.

Sehingga menurutnya, persoalan infrastruktur sekolah harus melibatkan semua stakeholder bahkan Pemprov Jawa Barat hingga Pemerintah Pusat. Melalui pertemuan ini, ia berharap ada pergerakan yang massif. Ada solusi yang bisa dilakukan. Terlebih lokus Pemkab Bogor yang tidak jauh dari ibu kota negara harus menjadi pemicu percepatan pembangunan.

“Infrastruktur akan mempengaruhi kualitas pendidikan kita. Jadi harus ada perhatian khusus, segera. Apalagi SD dan SMP adalah pendidikan dasar,” tegas Abidin.

Memimpin langsung rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim menilai lambatnya pembangunan sarpras sekolah dikarenakan terjadi pengkotak-kotakan dari pemerintah daerah untuk sekolah negeri dan swasta.

Padahal, sambungnya, pendidikan merupakan amanat undang-undang yang dimana itu adalah tanggung jawab dari pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah.

“Itu yang terjadi, perhatian negeri dan swasta itu berbeda. Nah melalu pertemuan ini, Dewan Pendidikan diharapkan bisa menjembatani itu kepada kepala daerah,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (dka/c)