BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di pinggir jalan. Kali ini, giliran lapak PKL di sepanjang Jalan Roda, Kecamatan Bogor Tengah, atau di belakang Plaza Bogor, yang dibongkar, Rabu (8/1/2020).
Padahal, PKL ini sudah berjualan selama 33 tahun di sana. “Kita pindahkan ke Pasar Bogor karena pedagang kaki lima (PKL) di jalan ini menjadi penyebab kesemrawutan dan kekotoran,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada wartawan disela-sela penertiban, Rabu (8/01/2020).
Bima mengungkapkan sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan dialog terlebih dahulu komunikasi dengan para pedagang dan akhirnya dicapai kesepakatan, dimana teman teman pedagang bersedia masuk kedalam. “Jadi, Ini semua berdasarkan kesepakatan dan berdialog, tidak ada yang digusur, hanya ditarik masuk kedalam pasar,” ungkapnya.
Penataan PKL ini akan berlanjut keseluruhan supaya adil dan tidak ada lagi pedagang yang diluar, termasuk akan dilakukan juga penataan para pedagang malam dan pedagang di Lawangseketeng.
“Targetnya dinormalisasikan kembali supaya akses jalan bisa dilalui dengan baik karena ini jalan alternatif serta mengurai kemacetan juga, termasuk normalisasi saluran air sehingga tidak menyebabkan banjir,” pungkasnya.(pin/adi/pojokbogor)