Pedagang Buah dan Sayuran di Jalan Roda Direlokasi ke Dalam Pasar Bogor

0
84
Penertiban
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan ratusan pedagang buah dan sayuran yang berjualan di Jalan Roda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (8/1/2020).
Penertiban
Pemkot Bogor menertibkan ratusan pedagang buah dan sayuran yang berjualan di Jalan Roda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (8/1/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan ratusan pedagang buah dan sayuran yang berjualan di Jalan Roda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (8/1/2020).

Dalam penataan kawasan tersebut, ratusan pedagang yang ditertibkan akan direlokasi masuk ke dalam Pasar Bogor.

Wali Kota Bima Arya memimpin langsung penertiban tersebut. Tampak hadir Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim bersama jajaran tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, PD Pasar Pakuan Jaya, TNI/Polri dan lain sebagainya.

Bima mengatakan, kegiatan penertiban para pedagang buah dan sayuran ini sudah melalui tahapan sosialisasi hampir setahun belakangan ini. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan komunikasi bersama para pedagang.

“Setelah ditertibkan, para pedagang akan masuk ke dalam pasar. Ini sudah agak lama dikomunikasikan, sekitar satu tahun kebelakang kami dialog komunikasi terus dengan para pedagang ini. Akhirnya mencapai kesepakatan teman-teman pedagang, sehingga para pedagang ini bersedia masuk ke dalam pasar. Kami juga akan melanjutkan penataan seluruhnya, termasuk pedagang malamnya,” ujar Bima.

Bima melanjutkan, pedagang malam maupun yang berjualan di wilayah lain seperti di kawasan Lawang Seketeng akan ditata juga dan masuk ke dalam pasar. Penertiban dan penataan pedagang dibadan jalan tersebut diharapkan bisa menormalisasi kembali fungsi jalan, sehingga dapat dilalui oleh kendaraan dengan lancar.

“Targetnya dinormalisasikan kembali supaya akses jalan bisa dilalui dengan baik karena ini jalan alternatif serta mengurai kemacetan juga, termasuk normalisasi saluran air sehingga tidak menyebabkan banjir. Jadi apabila mau ke Suryakencana ada jalan alternatif ke sini,” tambahnya.

Sementara Kabid Dalops, Satpol PP Kota Bogor Theofil Patricino mengatakan, pada kegiatan penertiban dan penataan pedagang buah dan sayuran di Jalan Roda ini dibantu oleh tim gabungan dari dinas terkait dan TNI/Polri.

“Jadi dari Satpol PP diterjunkan 30 orang dengan gabungan TNI Polri sekitar 60 orang, setelah penertiban juga akan ada penempatan personil untuk menjaga areal jalan Roda juga wilayah lain yang sudah ditertibkan. Penertiban mulai dari Jalan Bata, Jalan Roda dan koridor-koridor sekitar Suryakencana akan menjadi titik pengawasan kami, satu shiftnya kami terjungkan 10 orang personil Satpol PP,” tuturnya. (Prokopim:Alif/Adit/Arfan/Indra/Ryan/Pri)