BOGOR-RADAR BOGOR,Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengacam Pemprov Jawa Barat untuk memutus kontrak kerjasama pembuangan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Musababnya, proyek pembangunan yang difungsikan untuk tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah regional tersebut, belum ada kejelasan hingga saat ini.
“Ada pembahasan tentang Galuga, kita sedang itung-itungan, kita tidak mau tertahan karena status di Nambo (TPPAS,red), kalau Nambo tak ada kejelasan maka kita akan maksimalkan saja di Tempat Penampungan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, penguasaan terhadap Galuga itu harus maksimal,” pinta Wali Kota Bogor, Bima Arya usai rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Jumat (10/1).
Menurutnya, belum ada kejelasan terkait proyek TPPAS Nambo dan ini berdampak pada rencana investasi daerah Kota Bogor yang masuk. Menurutnya, banyak investor pengelolaan sampah yang menahan diri bekerjasama dengan Kota Bogor.
“Jika perlu kita tidak lanjutkan komitmen dengan Nambo, selama tidak jelas ya kita pindah saja tetap ke Galuga, nanti investor kita arahkan ke TPAS Galuga,” cetusnya. Suami Yane Ardian itu menyebutkan jika ia belum tahu TPPAS Nambo akan seperti apa dan waktu yang pasti untuk memfungsikan penampungan sampah tersebut.
Bima juga menegaskan Pemkot Bogor tak khawatir jika harus memutus kontrak TPPAS Nambo terkait pengangkutan sampah. “Sampai sekarang belum selesai, itu juga wanprestasi dari Provinsi,” ucapnya.
Untuk diketahui, jumlah volume sampah yang dihasilkan dari dapur rumah tangga di Kota Bogor mencapai 450 hingga 500 ton per hari, jumlah itu sudah berkurang sejak pemberlakuan Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Bogor, Dodi Achdiat mengakui jika Pemprov Jabar belum memberikan kejelasan terkait dengan kelanjutan TPPAS Nambo, sedangkan perjanjian kerjasama dengan TPAS Galuga berakhir Desember tahun ini.
“Kita akan memproses ke bagian kerjasama untuk melakukan perpanjangan, belum ada kejelasan dari pemprov, karena sangat berkepentingan untuk kebutuhan kota, kita manfaatkan pengiriman sampah ke Galuga,” tuturnya.
Hingga kini kuota TPA Galuga masih tersisa luas, dari total 38 hektare lahan baru 10 hektare yang terisi.
“Masih sangat layak, mubazir jika tak diperpanjang dan kita juga sudah menyusun DED untuk pengolahan sampah di Galuga,” tukasnya.(ded/c)