Blanko E-KTP Ditahan Pemerintah Pusat, Warga Bogor Diminta Bersabar

0
968
Ilustrasi rekam cetak e-KTP
Ilustrasi rekam cetak e-KTP
Salah satu warga sedang melakukan rekam KTP-el.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Warga Kabupaten Bogor yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik harap bersabar. Ihwalnya, di awal tahun ini, blanko e-KTP untuk warga Bumi Tegar Beriman masih ditahan pemerintah pusat. Artinya penerbitan dokumen kewarganegaraan itu akan semakin menghambat dalam proses pembuatannya.

Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Endah Handayani membenarkan hal tersebut. Hingga pertanggal 1 Januari 2020 kemarin, pemerintah pusat belum mengirimkan blanko lagi.

Tak tahu apa penyebabnya. “Belum dikirim lagi, kita sudah melakukan pengajuan. Tapi pusat belum mendistribusikan blanko lagi untuk Kabupaten Bogor,” kata Endah saat diwawancarai kemarin.

Kondisi ini juga diperparah dengan kosongnya stok blanko di Disdukcapil. Sehingga mau tak mau, masyarakat harus menunggu hingga blanko dark pusat datang. Endah mengaku, pencetakan harus menunggu hingga waktu yang belum ditentukan.

“Belum tahu sampai kapan. Tapi yang jelas, sampai sekarang kita masih melakukan perekaman. Baik di disduk maupun di kecamatan. Untuk alasannya kenapa belum ada distribusi lagi itu silahkan ke pusat,” terangnya.

Berkaca tahuh lalu, masih kata Endah, tak ada bulan tertentu kapan blanko akan didistribusikan ke Kabupaten Bogor. Untuk sekedar informasi pula bahwa mekanisme ketersediaan blanko KTP Elektronik adalah pengajuan dari dinas. Untuk selanjutnya bisa diambil lansung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebelumnya sudah kita sampaikan pengajuan dan kebutuhan blanko untuk Kabupaten Bogor. Karena untuk saat ini juga kita tidak memiliki stok di kantor dinas,” pungkasnya. (dka/c)