Maret, Pemkot Gelar Open Bidding 7 OPD. Bima : Bakal Lebih Selektif

0
77
Pelantikan
Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik 496 orang pejabat eselon II, III, IV dan Kepala UPTD  Puskesmas lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Jalan Juanda No.10, Senin (30/12/2019) pagi.
Pelantikan
Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik 496 orang pejabat eselon II, III, IV dan Kepala UPTD  Puskesmas lingkungan Pemkot Bogor di Plaza Balai Kota Senin (30/12/2019) pagi.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan open bidding atau lelang jabatan dilakukan bulan ini, sehingga bangku kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, bakal terisi Maret.

“Tujuh OPD nanti bakal open bidding,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada Radar Bogor.

Pasca perombakan besar-besaran pada susunan OPD, akhir 2018 kemarin, Bima bakal lebih selektif dan membuat kontrak kerja. Sehingga, tak menutup kemungkinan jika ada pejabat yang tak berprestasi bakal “dipecat”.

“Setiap point ada kontrak kinerja semuanya. Jadi kalau tidak bisa memenuhi target tertentu ada konsekuensi yang disepakati, ya (dimutasi kembali,red), nanti dibuat opsionalnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, tujuh jabatan eselon II, yang belum terisi yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfostandi).

Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) masih menyusun persyaratan administrasi untuk jabatan yang akan dilelangkan.

Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDA Kota Bogor, Evandy Dahni menjelaskan, hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurutnya, dalam aturan Kemenpan RB yang baru, setiap perekturan pejabat melalui lelang jabatan maka wajib memenuhi standar kompetisi jabatan yang harus terpenuhi.

Evandi menambahkan, kompetensi kunci yang wajib dimiliki pegawai ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Ada standarnya masing-masing dan harus dipenuhi. Kalau sudah selesai nanti baru minta rekomendasi KASN,” tukasnya. (ded)