Persediaan Kosong, Didukcapil Desak Kemendari Percepat Pengiriman Blanko KTP-el

0
146
Ilustrasi nama jalan diganti, ribuan warga ubah KTP
Ilustrasi nama jalan diganti, ribuan warga ubah KTP
Ilustrasi KTP-el.

CIBINONG – RADAR BOGOR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat pengiriman blanko KTP Elektronik atau e-KTP.

Pasalnya, jumlah masyarakat yang belum memiliki kartu pengenal resmi negara tersebut.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja mengatakan, saat ini di dinasnya memiliki program normalisasi penduduk rentan.

Artinya, Disduk mempersiapkan data – data yang ada bakal masyarakat yang kehilangan dokumen. Seperti untuk warga yang mengalami bencana.

Namun, Oetje tak memungkiri bahwa ketersediaan blanko di dinas sebanyak nol persen. “Kita didukung Kemendagri bahwa setelah pendataan selesai, akan di drop blanko KTP. Tapi itu khusus yang terkena bencana. Makanya kita sekarang melakukan proses pelaksanaan pendataan,” kata Oetje pada Radar Bogor kemarin.

Pendataan tersebut, kata dia, untuk mengetahui berapa banyak yang membutuhkan e-KTP, kartu keluarga (KK) maupun akta kelahiran. Dia meyakini, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri akan berupaya melakukan pengadaan blanko sedini mungkin.

“Kita tidak menarget waktu, karena masih banyak yang evakuasi. Masyarakat yang terdampak bencana belum butuh soal dokumen, tapi hal yang lain dulu. Kita juga sudah membuat tim jika ada warga dari kecamatan yang meminta, akan kita siapkan,” bebernya.

Setelah selesai di Kemendagri nantinya, Oetje memastikan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk blanko sampai ke Kabupaten Bogor. Dan bisa lansung dilakukan proses pencetakan.

Ditambah, Oetje meyakini bahwa Kabupaten Bogor memiliki keadaan yang berbeda dengan kota dan kabupaten lain. Apalagi soal kebencanaan sekarang ini.

“Pada prinsipnya kita siap. Ketika ada tempat untuk melakukan proses pelayanan administrasi kependudukan, nanti kita siapkan jaringan, dan lansung berikan pelayanan. Kita siap juga untuk pembuatan Suket (Surat Keterangan) sementaranya,” pungkasnya. (dka/c)