Sah! RUPS Putuskan Politisi jadi Direksi PT PPE

0
126
PT-Prayoga
PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE)
PT-Prayoga
PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE)Politisi jadi Direksi PT PPE

CIBINONG-RADAR BOGOR, Setelah melalui proses yang panjang, PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) segera memiliki direksi baru. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diputuskan Agus Setiawan sebagai salah satu direksi.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo menjelaskan, Agus dipilih setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan berada di rangking paling atas dibanding peserta lainnya. “Agus dinyatakan berhak menduduki direksi periode 2020-2025,” tegas Joko kepada wartawan, Selasa (14/1).

Menurut dia, Agus yang berlatar belakang sarjana hukum itu diharapkan mampu membenahi berbagai masalah yang ada di tubuh PPE. “Tentu Pemkab Bogor berharap, PPE bisa sehat kembali sehingga bisa mendapatkan untung,” jelas Joko.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas waktu pelantikan direksi di PT PPE. “Kami masih menunggu surat dari Kemenkumham. Setelah kami terima, maka akan dibahas di RUPS,” katanya.

Diketahui, Agus merupakan salah satu pengurus di partai politik. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi mengungkapkan, setelah terpilih menjadi direksi PT PPE, maka Agus harus mengundurkan diri dari partainya.

“Kami harapkan ada hal yang lebih baik di PPE saat diisi oleh orang berkompeten dan bagus,” ungkap Politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Muhammad Romli mengaku, belum tahu jika sudah ada direksi terpilih di PT PPE. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu juga tak tahu jika Agus yang lolos seleksi adalah politisi PPP.

“Saya belum tahu, dan belum menguasai betul soal PT. PPE. Jadi no comment dulu. Bukan soal partainya, tapi belum bisa menjawab dulu,” kata Romli saat dikonfirmasi Radar Bogor.

Sebelumnya, panitia seleksi PT PPE menyaring lima orang yakni Prapto Darmono, Ahmad Madroji, Irfan Maulana Haqiqi, Didi Furqon Firdaus, Amrullah Zaili, dan terakhir Agus Setiawan. (dka/c)