BOGOR-RADAR BOGOR, Upaya jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menindak kejatahan curanmor tak pernah berhenti.
Tarbaru, 16 sindikat pelaku curanmor bersenjata api ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor dalam sepekan tahun baru 2020 ini.
Pelaku berinisial H, A, H, Y, D berperan sebagai pencuri kendaraan bermotor yang dibantu oleh 11 pelaku penadah berinisial R, R, H, I, L, N, H, F, E, O dan pelaku S yang memiliki senjata api.
Para pelaku ini beraksi di wilayah Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Gunung Putri dan Cileungsi, yang dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas berinisial R.
Adapun dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senpi rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci T, 5 kunci L, 12 gagang kunci T, 5 buah alat pembuka jok sepeda motor, 1 buah gunting, 9 unit handphone, 40 unit sepeda motor berbagai merk.
“Kami melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait para pelaku curanmor yang suka melakukan aksi di wilayah Kabupaten Bogor, dan dari hasil penyelidikan tersebut kita berhasil mengembangkan dan mengungkap jaringan curanmor ini,” ungkap Kapolres Bogor AKBP M.Joni.
Dari 40 barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bogor ini, baru 7 orang yang diketahui melapor secara resmi ke Polres dan Polsek jajaran Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP M. Joni berharap masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor karena dicuri agar segera melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Bogor. (BAP/ysp)