Pengelola Keberatan Museum Diambil Alih Pemkot Bogor, Ini Alasannya

0
361
Museum Perjoengan Bogor
Museum Perjoengan Bogor

BOGOR–RADAR BOGOR,Rencana Pemerintah Kota Bogor mengambil alih dan mengelola Museum Perjoe­angan Bogor ditolak pengelola, yang sehari-hari menjaga dan menerima pengunjung.

Pelaksana Harian Museum Perjoeangan, Ben menyangkal apa yang dianggap pemkot terkait museum sepi.

“Museum itu kan segmented. Ramainya memang hari-hari tertentu. Kalo liat museum sepi, ya jangan disamakan dengan wisata lain yang selalu ramai,” terang Ben.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini, masyarakat lebih me­milih berlibur ke tempat-tempat yang sering dikunjungi, semisal wahana bermain atau tempat-tempat hiburan lainnya.

Ben juga tak menampik bah­wa tingkat kunjungan wisatawan ke Museum Perjoea­ngan sangat minim.

Ditambah di meja resepsionis, terdapat kotak bertuliskan “Peduli Museum Perjoeangan”, yang menurutnya uang dari kotak tersebut dialokasikan untuk perawatan gedung.

“Sekarang-sekarang sudah lumayan kok yang berkunjung. Mungkin dari brosur yang diberikan anak-anak mahasiswa UI kepada museum ini. Seperti ini juga, salah satu provider tiba-tiba datang ngasih WiFi untuk museum ini. Kalo mau membantu museum itu, ya seperti itu,” ungkap Ben.

Ia menyayangkan wacana pemkot yang ingin mengambil alih dan mengelola Museum Perjoeangan.

“Pengambil alihan itu jangan jadi alasan bahwa museum ini sepi. Kalau mau bantu, beri subsidi aja, jangan diambil alih,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa perali­han kelola itu harus ada izin dari ahli waris pemilik Museum Perjoeangan.

Ben berharap agar masyarakat saat ini peduli akan sejarah ba­ng­­sanya.

“Sejarah itu fon­dasi, tanpa sejarah bangsa akan gelap. Makanya jangan jadi generasi yang tidur agar estafet sejarah dapat diceritakan turun-temurun ke anak cucu,” tukas Ben.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Museum Perjoeangan Rabu (15/1), Wali Kota Bima Arya menya­yangkan kondisi Muse­um Perjoeangan Bogor saat ini.

“Sehingga membuat kami ingin menatanya jadi lebih baik,” kata Bima.(cr3/c)