BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah penataan kawasan Suryakencana di Jalan Roda, rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga melakukan penataan terhadap pedagang yang berjualan di Jalan Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Tahun ini pemkot mendapatkan kucuran anggaran dari Pemrov Jabar sebesar Rp30 miliar untuk menata sejumlah kawasan di Kota Bogor.
“Pemkot Bogor memang tahun ini menerima anggaran sebesar Rp30 miliar, anggaran itu berasal dari bantuan provinsi, artinya uang itu untuk digunakan penataan kawasan,” ujar Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachiem kepada Radar Bogor, kemarin.
Penataan ini, kata dia, menyambung dengan program penataan kawasan Suryakencana, di Jalan Bata maupun Koridor Jalan Roda 1-7.
Kemudian penataan kembali akan dilakukan di Jalan Lawang Seketeng hingga penataan Kampung Cingcau, sedangkan untuk jalur pedestrian nanti akan menyambung hingga kawasan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.
“Kan tahun ini kita bakal buat Alun-alun Empang, makanya alun-alunnya kita beresin (tata,red). Dipercantik,” ucapnya.
Untuk diketahui jumlah pedagang yang berjualan di kawasan Lawang Seketeng sekitar 380 lebih. Katanya, nantinya akan dicarikan solusi untuk ditempatkan ke tempat yang baru.
“Tentunya harus ada relokasi, yang sedang kita pikirkan apakah akan digeser atau direlokasi, diberikan alternatif atau penampungan pastilah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami mengapresiasi semangat Pemkot Bogor dalam melakukan penataan Kota Bogor, tetapi di sisi lain penertiban PKL jangan menimbulkan masalah baru seperti pengangguran, karena dampak dari pembangunan.
“Banyak warga yang kontak mengeluhkan tidak ditempatkan kembali, harus ada pendataan memang, juga harus dibina Pemkot Bogor,” ucapnya.
Jangan sampai, kata dia, ketika PKL ditempatkan ke tempat yang baru mereka tak bertahan lama dan menginginkan kembali berjualan di jalanan.
“Sekarang harus berjuang, mental PKL harus berubah, Pemkot Bogor harus melakukan pendampingan, tugas pemerintah kan memberdayakan pedagang ekonomi lemah. Sejauh mana keberhasilan Pemkot, jika bertahan menjadi point tentunya dalam menciptakan lapangan kerja,” imbuhnya.
Politisi PPP itu juga meminta Pemkot Bogor dan PD Pasar Pakuan Jaya memberikan kemudahan kepada pedagang lama yang berjualan di Jalan Roda.
“PKL harus diberi kemudahan, pedagang lama dipungut servis kena cas dan keamanan, setahun pertama relokasi dari luar masuk ke pasar harus digratiskan,” paparnya.
Menurutnya, harus jelas konsep yang ditawarkan Diskop UMKM dan PD Pasar, jangan sampai baru tiga bulan ramai tapi menginjak empat bulan pedagang sudah dibebani, misi dari pemkot kan supaya naik derajat pedagang ,dari ilegal sekarang punya legalitas,” tukasnya.
Di sisi lain, Pemkot Bogor terus berusaha melakukan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL), yang banyak berdiri di pingir-pinggir jalan raya.
Setidaknya, 31 titik PKL di Kota Bogor digusur Pemerintah Kota Bogor. Dari 31 titik PKL tersebut, yang sudah ditertibkan di antaranya Jalan Roda, Jalan Suryakencana dan Jalan Dewi Sartika.(ded/c)