Hendak Tebang Pohon Depan Mall, Pihak Boxies Tunggu Evaluasi Pemkot

0
257
Mall Boxies 123 Tajur resmi dibuka sejak Sabtu (11/1/2020).
Mall Boxies 123 Tajur resmi dibuka sejak Sabtu (11/1/2020).

BOGOR – RADAR BOGOR, Manajemen Mall Boxies 123 tampaknya masih menunggu hasil evaluasi bersama pemerintah kota (pemkot) Bogor.

Itu terkait pohon-pohon yang hendak ditebang untuk pengembangan akses terhadap pusat perbelanjaan itu.

General Manager Mall Boxies 123, Jozarki Terunajaya pun mengakui, belum ada penebangan pohon yang dilakukan pihaknya.

Mereka masih dalam tahap evaluasi apalah perlu menebang 12 pohon yang terdata pihaknya. Bahkan, itu setelah mereka mengajukan izin penebangan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkin) Kota Bogor dengan kompensasi penggantian.

“Jadi sampai sekarang kita belum melakukan penebangan apa pun. Pasti kita ikut aturan Wali Kota. Tidak mungkin menyalahi karena pasti bakal jadi masalah,” tegas Jozarki saat dikonfirmasi Radar Bogor, Senin (20/1)

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menerangkan, penebangan pohon punya aturan ketat melalui Perwali. Semua proses penebangan harus terkoordinasi dan dikaji secara serius.

Pada prinsipnya, kata Bima, aturan itu memperbolehkan penebangan pohon dengan yarat-syarat tertentu.

Di antaranya seperti penggantian pohon yang ditebang dengan jumlah yang lebih banyak. Bisa juga dengan penggeseran pohon. Artinya, desain yang diperlukan cukup menyesuaikan dengan pohon yang ada.

“Khusus untuk Boxies 123, saya belum mengeluarkan izin (menebang pohon). Saya minta mereka tidak menebang, sebisa mungkin pokoknya pohon harus tetap ada,” tegas wali kota yang menjalani periode keduanya ini.

Bima mengakui, sanksi terhadap penebangan pohon itu akan tetap berlaku. Mulai dari penggantian pohon, hingga dikenai sejumlah denda dengan nominal tertentu. Bahkan disebut-sebut, denda satu pohon bisa mencapai angka Rp25 juta.

“Intinya, penebangan itu harus terkoordinir. Pertama, harus seizin wali kota. Kedua, harus bersama-sama turun dengan dinas terkait. Bagi kami, satu pohon pun itu sangat penting,” tekannya lagi.

Plt Kepala Dinas Perumkin Kota Bogor, Lorina Darmastuti pun membenarkan ada aturan Perwali yang mengikat terkait penebangan pohon. Kalau pun telanjur ditebang, berarti harus diganti dengan pohon baru.

“Udah ada (kalau surat izin). Cuma untuk ke lapangannya memang harus sama-sama, misal mana yang perlu ditebang. Kita coba panggil mereka (Boxies 123) besok (hari ini, red),” tutup Lorina. (mam/c)