Pembangunan Jalur Tambang Belum Jelas, Pemkab Masih Tunggu Pembebasan Lahan

0
96
Jalur-Tambang
Salah satu truk tambang melintas di ruas jalan Kabupaten Bogor.
Jalur-Tambang
Salah satu truk tambang melintas di ruas jalan Kabupaten Bogor.

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor belum bisa mengatasi

masalah parkir liar para truk tambang yang berada di bahu jalan raya Mohamad Toha, Kecamatan Parungpanjang.

Rencana pembuatan jalur tambang di tahun ini masih belum jelas. Lantaran, Pemkab masih menunggu proses pembuatan DED dan juga pembebasan lahannya. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Memang untuk kewenangan semuanya ada di Provinsi, dari pajak, retribusi sampai izin juga. Tapi kami terus melakukan pengawasan terhadap truk tambang, sambil menunggu perencanaan dan pembebasan lahan,” katanya kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

Ade juga tidak terlalu mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan aliansi gerakan jalan tambang (AGJT) ke pihak Ombudsman. Menurutnya, ia lebih fokus terhadap proses pembangunan jalan tambang.

“Kita tidak mungkin mampu membangun semua. Makanya didorong ke provinsi, minimal pembebasan tanahnya kita yang urus, kalau infrastrukturnya bisa oleh swasta, karena disitu akan dibangun jalan prabayar,” jelasnya.

Ia berharap, semua pihak agar sabar, karena permasalahan jalur tambang ini tidak mudah. Satu sisi merusak alam, sisi lainnya, bahwa truk tambah tersebut menjadi salah satu mata pekerjaan masyarakat.

“Sebenarnya serba salah, tapi selama dalam kendali, kan ada pengawasan dan pengendalian, asal jangan sampai liar, akhirnya rusak semua alam,” tuturnya.

Senada, Kapolsek Parungpanjang, Kompol Nundun mengatakan, persoalan truk tambang sedang di tangani oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencananya, Pemprov Jabar akan menyediakan kantong parkir dan membuat rest area seluas 10 hektar di Desa Jagabaya.

“Pihak akan menertibkan truk-truk dengan menarik mundur yang terparkir di wilayah jalan Raya Mohamad Toha Kecamatan Parungpanjang, supaya tidak lagi memarkirkan disini,” tutupnya.

Seperti yang diketahui, program jangka pendek pemkab Bogor memberlakukan jam operasional truk tambang di Kecamatan Parungpanjang, diperbolehkan melintas dari pukul 20.00-04.00 WIB, dari titik pemberhentian di Desa Jagabaya Kecamatan Parungpanjang. Namun, kerap ada truk yang masih membandel melintas kawasan Cigudeg diluar jam operasional. (nal/c)