BOGOR-RADAR BOGOR, Dirut PT Kampoeng Kurma akhirnya buka suara terkait kondisi terkini perusahaan, yang diduga bodong dan dikabarkan tengah pailit tersebut.
Belum lama ini, dua investor mendaftarkan Permohonan Penunandaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Kavling Kampoeng Kurma, yang dikelola PT Kampoeng Kurma Jonggol ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Saya owner dari Kampoeng Kurma ingin menyampaikan kepada semua pihak bahwa sampai detik ini kami masih terus ikhtiar, berusaha menuntaskan proyek ini dan tidak ada sedikitpum niat untuk menipu apalagi kabur, kami sampai hari ini terus menuntaskan proyek ini,” ujar Dirut PT Kampoeng Kurma, Arfah Husaifah di kantor pemasaran Kampung Kurma Jalan Pangeran Sogiri No 55, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, kemarin.
Menurutnya, sebagai owner dia bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di Kampoeng Kurma. Ia juga mengklaim sudah menyerahkan ratusan kavling atau refund kepada konsumen dari beberapa wilayah secara bertahap dari satu bulan yang lalu.
Tercatat sudah sekitar 1.600 konsumen dari beberapa wilayah, Cirebon, Cianjur, Jonggol, Jasinga, Lebak Banten dan lainnya. “Intinya kami fokus menyelesaikan pembuktian tanggung jawab kami kepada konsumen,” ucapnya.
Terkait dengan dua investor yang mendaftarkan Permohonan Penunandaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), ia tak akan melakukan gugatan. Dikatakannya, masalah tersebut dianggap sebagai pecut agar kerjanya lebih cepat.
“Kami anggap positifnya aja. Intinya kami fokus menyelesaikan pembuktian tanggung jawab kami kepada konsumen,” ujar dia.
Arfah menjelaskan, progres saat ini dibeberapa wilayah sudah ada yang cut and fill. Bahkan, lahan di Cirebon sudah ada yang berbuah. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada konsumen yang tengah menempuh jalur pelaporan diharapkan bisa duduk bersama secara kekeluargaan untuk menyelesaikan tuntutan.
“Jangan sampai dua orang menempuh jalur pelaporan, tapi yang lain ikut di rugikan dengan langkah dua konsumen itu. Kondisi yang ada sekarang memang aga kesulitan karena menunggu surat tanah diberikan dari perantara pembebasan tanah,” tambahnya.
Meski demikian, dirinya menjamin jika konsumen berharap kavling maka PT Kampoeng Kurma akan berusaha memberikannya, begitu juga yang ingin refund akan segera diselesaikan.
“Tidak sampai 10 persen yang meminta refund, jauh lebih banyak keinginan kavling direalisasikan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim 10 Tri Budi Widodo mengatakan Tim 10 yang merupakan perwakilan dari konsumen saat ini melihat pihak Kampoeng Kurma berusaha sekuat tenaga menyelesaikan kewajibannya.
“Meski tidak secepat yang diharapkan konsumen. Namun yang perlu disampaikan saat ini, konsumen sudah mulai diberikan akte jual beli (AJB),” ujarnya.
“Ya, ini tidak bodong, karena lahan setiap lokasi itu ada, ada juga lahan yang sudah diserahkan kepada konsumen sejak satu bulan lalu. Ada ratusan kavling yang sudah dilakukan AJB kepada konsumen. Ini akan berlangsung terus dilakukan setiap Sabtu karena konsumen bisa datang hari itu,” paparnya.
Tri membeberkan, berkaitan dengan pemberitaan yang menyebutkan PT Kampoeng Kurma pailit atau bangkrut, itu pun tidak benar.
“Sekarang konsumen mendukung iktikad baik dari Kampoeng Kurma. Baiknya harus diselesaikan dengan duduk bersama,” tukasnya.(ded/c)