PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Pasca ambruknya, sejumlah pihak temukan berbagai kejanggalan pada proyek rehabilitasi kelas SDN Lumpang 2 di Kampung Cilangkap RT 01 RW 01, Desa Lumpang, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Sedang Pengecoran, SDN 02 Lumpang Parungpanjang Tiba-tiba Ambruk
Dari peninjauan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, mereka temukan adanya penyimpangan pelaksanaan, dari penyedia jasa dan kelalaian pengawasan pengerjaan pada rehabilitasi tiga ruang kelas SDN Lumpang 02.
Dugaan tersebut disampaikan Kepala Seksi Sarpras dan Kelembagaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Deddy Syarifudin usai melakukan tinjauan ke lapangan, kemarin (27/1).
Ia juga mengatakan, pihak Disdik segera memanggil penyedia jasa dan konsultan pengawas pekerjaan untuk mempertanyakan perihal kejadian tersebut.
“Secara realisasi keuangan pada pekerjaan ini tidak ada serapan. Artinya penyedia jasa belum sekalipun mengajukan termin pembayaran, maka dari itu tidak ada kerugian keuangan negara dalam kejadian ini,” ucapnya.
Dugaan lain ditemukan Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Parungpanjang saat melakukan penyelidikan. Diselidikinya proyek senilai Rp 566 juta ini karena kepolisian mendapatkan temuan bahwa dalam proses rehabilitasi gedung sekolah tersebut dikerjakan secara asal-asalan.
“Dugaan pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah tersebut dikerjakan secara asal-asalan karena ketika lihat ke lokasi tempat kejadian perkara, penggalian pondasinya kurang dalam atau dangkal, ukuran besi yang digunakan sangat kecil dan adanya unsur kesengajaan dari pihak penyedia jasa CV. Rizky Pratama Mandiri sehingga konstruksi bangunan tidak bermutu dan tidak sesuai spesifikasi,” kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman kepada wartawan, Senin, (27/1/2020).
Mantan Kapolsek Rumpin ini menambahkan bahwa jajarannya sudah memberitahukan perihal kejadian ambruknya bangunan berlantai dua tersebut ke Koordinator Pelayanan Pendidikan (Koryandik) Kecamatan Parungpanjang.
“Ambruknya bangunan berlantai dua Sabtu, (25/1) lalu dan sudah dikerjakan sejak tiga bulan lalu itu sudah kami laporkan ke Een Hasanah (56 Tahun) selaku Koryandik Parungpanjang sekaligus Guru SDN Lumpang 2,” tambahnya.
Dalam penyelidikan, Polsek Parungpanjang juga telah meminta keterangan pihak penyedia jasa atau kontraktor yaitu Direktur dari CV. Rizky Pratama Mandiri yaitu Sandi Septiandi.
“Dalam keterangan, harusnya proses pengerjaan proyek rehabilitasi ini waktunya 3 bulan dari tanggal 20 Agustus 2019 hingga tanggal 17 Desember 2019, proyek ini ternyata molor hingga dugaan peristiwa kecelakaan kerja terjadi,” jelas Nundun.
Ia melanjutkan walaupun dalam kejadian ambruknya Gedung SDN Lumpang 2 tidak menimbulkan korban luka atau jiwa, pihaknya pun tetap melakukan penyelidikan karena anggaran pembangunan atau rehabilitasi ini menggunakan dama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II.
Ditempat berbeda, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana menegaskan, pihaknya sangat kecewa dengan kualitas pembangunan. Ia meminta evaluasi secara menyeluruh mulai evaluasi perencanaan dan pengawasan.
“Uang APBD itu uang amanah rakyat, sudah wajib kiranya dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Ruhiyat mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan panggil disdik untuk meminta laporan atas realisasi program tahun 2019, karena hasil pantauan dilapangan banyak pekerjaan yang tidak beres.
“Tentunya ini harus menjadi catatan agar ditahun berikutnya bisa ada perbaikan dan dari komisi 4 akan secepatnya merencanakan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi bangunan sdn yang ambrol,” pungkasnya. (nal/pkl1/c)