Stop Tawuran! Ini yang Disampaikan Bima Arya dan Muspida Dihadapan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Bogor

0
76
Tawuran1
Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin rapat koordinasi dengan mengumpulkan para kepala sekolah SMA/SMK se-Kota Bogor di Balaikota, Senin (27/1/2020).
Tawuran1
Wali Kota Bogor Bima Arya usai memimpin rapat koordinasi dengan mengumpulkan para kepala sekolah SMA/SMK se-Kota Bogor di Balaikota, Senin (27/1/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin rapat koordinasi dengan mengumpulkan para kepala sekolah SMA/SMK se-Kota Bogor di Balaikota, Senin (27/1/2020). Ada enam poin yang ditekankan Bima Arya bersama jajaran Muspida dalam rakor yang bertujuan untuk menyatukan langkah guna memberantas tawuran tersebut.

Tampak hadir memberikan arahan dalam rakor tersebut Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Komandan Kodim 0606/Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Ketua DPRD Kota Bogor, Komandan Denpom III/1 Bogor Letkol CPM Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor Deddy Karyadi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Rapat koordinasi ini menyikapi tawuran yang belakangan kembali terjadi. Kita berkoordinasi  Muspida lengkap, berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui KCD (kantor cabang dinas) dan para kepala sekolah. Jadi, masalah tawuran ini kami anggap sudah sangat serius karena kita melihat bukan saja peristiwa berapa hari terakhir tetapi tren secara keseluruhan,” ungkap Bima.

Bima Arya menyatakan dalam rakor tadi dirinya menerima masukan dari para kepala sekolah, Muspida  dan stakeholder terkait untuk kemudian disusun langkah-langkahnya. Tapi kami berterima kasih kepada kepolisian yang sudah melakukan langkah cepat, banyak pelaku yang sudah diamankan dan ditangkap,” jelasnya.

Poin pertama yang disampaikan Bima Arya adalah bahwa Pemkot Bogor mendukung penuh pihak Kepolisian untuk menindak tegas dan proses hukum pelaku tawuran. “Penegakan hukum dengan melakukan proses hukum terhadap pelaku agar ada efek jera,” tandasnya.

Poin kedua, kata Bima, Pemkot Bogor akan terapkan Perda Ketertiban Umum untuk pelaku tawuran/kerusuhan dengan ancaman kurungan dan denda. “Pemkot akan menjalankan sesuai kewenangan kami pada Perda Ketertiban Umum nomor 8 tahun 2006. Kami pun bisa melakukan itu. Siapapun yang mengganggu ketertiban umum, meresahkan warga ada sanksinya, baik kurungan maupun denda. Jadi, ada yang porsi polisi, ada yang prsi kami sesuai perda,” kata Bima.

Poin ketiga adalah Pemkot Bogor akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (karena kewenangan SMA/SMK ada di Pemprov) untuk memberikan sanksi dan atensi khusus kepada sekolah langganan tawuran.

“Kami akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur melalui KCD untuk sekolah-sekolah yang selama ini langganan tawuran agar jadi atensi khusus, baik diberikan punishment ataupun dilakukan pembinaan,” katanya.

Pada poin keempat, Bima Arya menyatakan bahwa Pemkot dan Kepolisian akan aktifkan patroli 24 jam ke seluruh pelosok kota. “Camat dan Lurah agar pastikan tidak ada kerumunan gank pelaku tawuran di wilayahnya. Kita akan memastikan tidak ada yang nongkrong-nongkrong, kerumunan pelajar akan dibubarkan, potensi kerawanan 24 jam akan kita pastikan untuk diminimalkan,” ujarnya.

Poin kelima,  tim cyber Pemkot Bogor bersama tim cyber Polresta Bogor Kota akan berkoordinasi untuk pantau media sosial guna mendeteksi indikasi tawuran dan penjualan senjata tajam online. “Medsos-medsos akan dipantau terutama sebaran, ajakan yang berpotensi mengarah kepada tawuran, termasuk penjualan senjata tajam online,” tandasnya.

Poin terakhir, Bima  Arya meminta agar pembinaan dari guru dan orangtua terus berjalan. “Komite sekolah harus berperan. Muspida bergantian akan keliling ke sekolah-sekolah untuk lanjutkan pembinaan. Kegiatan parenting, banyak orangtua yang harus dibimbing mengarahkan anak-anaknya. Camat lurah berkoordinasi dengan dinas terkait berkomunikasi dengan pihak sekolah melakukan pembinaan. Kami juga akan meminta KCD untuk memaksimalkan kembali fungsi Satgas Pelajar karena ini sudah domain dari Provinsi,” pungkasnya. (prokompim)