Atasi Masalah Tawuran Pelajar di Kota Bogor, Wandik Soroti Peran KCD

0
275
Tawuran2
Walikota Bogor Bima arya saat memberikan arahan ke sejumlah pelajar.
Tawuran2
Walikota Bogor Bima arya saat memberikan arahan ke sejumlah pelajar.

BOGOR-RADAR BOGOR, Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor Deddy Karyadi menyoroti peran Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II (Kota Bogor dan Kota Depok) untuk menyelesaikan kasus tawuran pelajar di Kota Bogor.

“Ya masalahnya keberadaan SMA/SMK kewenangannya berada di Provinsi Jabar. Sebenarnya dari awal, Wandik sudah khawatir terhadap kejadian yang terjadi semenjak PPDB. Dan sekarang terbukti saat ada masalah tawuran, ada mekanisme yang terputus, kewenangannya ada di provinsi, administrasi sekolah ada di provinsi,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Ia meminta agar KCD lebih berperan untuk mengurai permasalahan ini bersama Pemkot Bogor dan Wandik, sehingga tidak ada yang saling menyalahi kewenangan.

“KCD-nya tolong lebih kooperatif, gitu loh. Kitakan duduk sama-sama cari solusi, jangan sampai sudah memformulakan sesuatu di dalam ini (rapat bersama,red), tiba-tiba mental gara-gara gak tau, kan saya gak diundang,” sindirnya.

Selain itu, sekitar Minggu ketiga di Desember, pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan Dewan Pendidikan Jabar, yang diselenggarakan Disdik Jabar. Di dalam pertemuan itu ditegaskan pengawasan, dan pembinaan dunia pendidikan baik kota atau kabupaten di tingkat SMA/SMK dan menurutnya, masih menjadi tanggung jawab Wandik di daerah.

“Untuk itu kami Wandik Kota Bogor, coba deh kita bareng-bareng sehingga ada formula yang diajukan ke provinsi bareng-bareng, koordinasi KCD menyangkut wilayah, sehingga bisa koordinasi antar wilayah, kan dia bisa lintas wilayah,” cetusnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, meskipun KCD nya tidak bisa hadir ia sudah berkoordinasi lebih dulu, karena saat ini birokrasinya panjang sehingga tidak bisa langsung mengundang kepala sekolah atau datang ke sekolah tanpa harus minta izin dulu ke KCD.

Menurutnya, kenakalan remaja di tingkat SD/SMP sejauh ini tidak ada meski sesekali ada tapi masih batas kenakalan pelajar.

“Hanya kan yang tadi itu Pemerintah Kota termasuk Dinas Pendidikan sifatnya koordinasi, tidak bisa mengambil keputusan untuk mengambil langkah gitu ya, kecuali kalau emergency di situ harus kita ambil satu langkah yang memang sangat diperlukan,” ujarnya. (ded/c)