Terdampak Proyek MNC Land, Warga Cigombong Mengadu ke Dewan

0
2496
Sejumlah alat berat tengah beroperasi untuk pembangunan kawasan MNC Land Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Sejumlah alat berat tengah beroperasi untuk pembangunan kawasan MNC Land Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Setahun sudah, kisruh proyek pembangunan yang dilakukan MNC Land di Kecamatan Cigombong akhirnya sampai ke meja DPRD Kabupaten.

Menengok Bangunan Mewah RSUD Kota Bogor

Kamis (30/1/2020) siang, sejumlah perwakilan warga RW 06 Kampung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong datangi pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.

Mereka datang untuk mengadukan kondisi wilayah mereka, yang terdampak pembangunan MNC Land saat ini.

Mereka memenuhi panggilan dewan yang ingin tahu konflik yang terjadi sebenarnya. Setelah sebelumnya, dewan sudah memanggil pihak MNC Land.

Kuasa Hukum Warga, Anggi Triana Ismail menyampaikan beberapa hal kepada pimpinan dewan. Diantaranya ada tanah dengan luas ratusan ribu hektar, yang digarap warga, belum ada ganti rugi.

Kedua, ada klaim dari pihak MNC soal kepemilikan tanah makam, yang sampai sekarang belum pernah menunjukan bukti. Padahal, masalah tersebut membuat warga bentrok dengan aparat, pada awal 2019 lalu.

Pengacara pada Kantor Hukum Sembilan Bintang Law Firm itu mengatakan, sudah dua kali warga melayangkan somasi kepada MNC Land.

Namun sayang, hanya dianggap angin lalu oleh anak perusahaan Harry Tanoesoedibjo itu. Hingga akhirnya, kisruh tersebut tercium oleh DPRD.

Angga juga mengatakan, dalam waktu dekat, warga diminta mengdampingi dalam rencana kunjungan anggota DPRD beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ke lokasi.

“Serta rencananya kemungkinan besar mereka akan buat panitia khusus (pansus) kaitan persoalan ini,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua RW 06 Desa Watesjaya, Djaja Mulyana menambahkan, kondisi di lapangan saat ini memang sedang panas.

Ditambah, Djaja mengaku adanya pemagaran di beberapa akses jalan warga, meskipun belum ditutup secara total.

Dari informasi yang didapat, pagar tersebut didirikan sebagai pembatas. Padahal, hingga kini warga belum memberikan izin kaitan itu.

Djaja juga membeberkan, konflik yang sudah berlangsung sekitar delapan tahun itu kini diperparah dengan makin sulitnya akses warga, yang terkena banjir lintasan saat hujan deras.

Sebab, proyek terlihat belum membuat sistem saluran air. “Pemagaran juga menimbulkan gesekan juga, karena kami menahan itu dibangun,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto yang menerima langsung kedatangan warga tersebut mengatakan, Kabupaten Bogor sama sekali tak alergi dengan segala bentuk investasi yang masuk.

Hanya saja, Politisi Gerindra itu mengungkapkan, masyarakat ingin kedua belah pihak saling menguntungkan.

“Khususnya investor, mau akomodasi kepentingan warga. Ini harusnya nggak sulit, tapi lihat, efek pembangunan kok merugikan warga? Akses warga jadi banjir, ada pemagaran, dan keluhan soal makam. Ini harus harus jadi perhatian MNC. Dan semua yang investasi ke Kabupaten Bogor,” urainya pada Radar Bogor.

Rudy mengatakan, warga merasa dibohongi oleh perusahaan soal perizinan. Terutama soal izin lokasi (Ilok). DPRD juga nampaknya bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus), demi menyelesaikan konflik dengan warga tersebut. Hal itu akan dilakukan setelah semua tahap selesai.

“Setelah itu baru kita agendakan dengar pendapat. Tapi kalau beberapa tahapan tadi belum terpenuhi, mau nggak mau kita akan buat pansus. Supaya gamblang, ini bukan perkara 1-2 hektar lho. Ini lahan ribuan hektar, jangan sampai menyiksa warga terus,” tutupnya. (dka/c)