CIBINONG -RADAR BOGOR, Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dihadapi 22.000 lebih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah di pelupuk mata.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun hingga tiga hari jelang SKD masih terus melakukan persiapan fisik, terutama kematangan jaringan server.
Tiga hari lagi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi 22 ribu lebih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bogor akan dimulai. Ruang ujian yang disediakan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, juga sudah mulai tertata.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor, Susi Hastuti mengatakan, dalam satu ruang ujian nanti disediakan sekitar 350 unit komputer dan laptop yang diaktifkan saat ujian.
“Sementara panitia juga menyediakan 20 unit cadangan. Ditambah PC (personal computer) kami yang ada di lab. Komputer – komputer tersebut penyedianya dari pihak ketiga,” beber Susi pada Radar Bogor.
Susi mengatakan, ada spesifikasi khusus pada komputer atau laptop yang digunakan dalam Computer Assisted Test (CAT) CPNS. Hal itu tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019.
Dimana dalam Peraturan BKN tersebut, menjadi pedoman bagi pelaksanaan seleksi CPNS, seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, seleksi masuk Sekolah Kedinasan (Sekdin), seleksi pengembangan karir, maupun seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggunakan CAT BKN.
Kata Susi, peraturan ini mengatur rincian tahapan seleksi dari mulai persiapan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan. Selain itu juga diatur tentang mekanisme pelaksanaan seleksi yang di dalamnya terdapat peserta penyandang disabilitas.
BKN mengimbau seluruh pihak yang terlibat pada penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT, dapat melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan dengan mengacu pada peraturan tersebut.
“Ini anggaran instansi dari Kabupaten dan Kota Bogor yang menjadi tempat diselenggarakan tes. Dan BKN juga, cost sharing sesuai pembagian tugas,” sahut Susi.
Dari sisi yang lainnya, saat ini pada tes penerimaan CPNS, passing grade yang ada diturunkan. Namun, tingkat kesulitan dalam soal ujian ditingkatkan.
“Passing grade turun. Tetapi untuk tingkat kesulitan dalam Permenpan 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas tidak dijelaskan,” pungkasnya. (dka/c)