Endus Penyimpangan Keuangan, Pemkab Bogor Dapat Perhatian Khusus BPK

0
828
Keuangan
BPK mulai mencium bau penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Ade Yasin.
Keuangan
BPK mulai mencium bau penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Ade Yasin.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa keuangan sejumlah daerah pada 2019 lalu.

Dalam pemeriksaannnya, lembaga tinggi negara itu mencium adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan, kekurangan volume pekerjaan atau barang, dan keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan denda yang ada ditubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi satu dari tujuh entitas yang mendapat perhatian khusus BPK.

Atas permasalahan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan rekomendasi agar kelemahan yang ada dapat diatasi.

Serta, kelebihan pembayaran maupun kekurangan penerimaan yang dapat merugikan keuangan daerah dapat segera ditagih dan disetorkan ke Kas Daerah. Pemkab kemudian diberikan waktu selambat-lambatnya 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

“Kami memberikan kesimpulan pemeriksaan berupa tidak sesuai kriteria kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Arman saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Terkait Infrastruktur Tahun Anggaran 2019, akhir pekan lalu.

Sambung Arman, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem yang dikerjakan oleh tiap-tiap daerah. Selain itu, hasil pemeriksaan dapat mendorong tata kelola keuangan Negara yang lebih baik untuk mencapai tujuan Negara sesuai dengan visi BPK.

“Maka kami harapkan para kepala daerah menyampaikan perkembangan tindaklanjut yang dilakukan kepada BPK. DPRD juga diharapkan mendorong dan mengawasi rekomendasi BPK dengan pembahasan sesuai kewenangan,” tegas Arman.

BPK juga menaruh perhatian khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. BPK memberikan kesimpulan kriteria dengan pengecualian.

“Kita sekarang memeriksa tujuh entitas dalam mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, keputusan legislatif, kontrak dan kode etik yang ditetapkan.

Untuk Kabupaten Bogor sendiri, penyerahan LHP itu langsung diberikan kepada Bupati Bogor, Ade Yasin dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto yang hadir dalam acara penyerahan tersebut. (dka/c)