Wakil Rakyat Kabupaten Bogor Tolak Pencabutan Moratorium Minimarket

0
151
Ilustrasi-Minimarket
Ilustrasi Minimarket
Ilustrasi-Minimarket
Ilustrasi Minimarket

CIBINONG – RADAR BOGOR, Munculnya kabar bahwa moratorium pembangunan minimarket akan dicabut, mendapat perhatian berbagai pihak, khususnya wakil rakyat di parlemen.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi mengatakan, jika moratorium dicabut, akan menimbulkan banyak masalah.

Terlebih, kata dia, 20 kecamatan menjadi pengecualian karena kondisinya yang sudah tak memungkinkan lagi berdiri minimarket.

“Jelas kami menolak. Sekarang ini minimarket sudah terlalu banyak dan bisa mematikan usaha masyarakat. Pondasi ekonomi kita itu UMKM (usaha mikro kecil menengah). Tukang sayur dan buah habis karena sekarang mereka (minimarket) juga menyediakan itu. Warung kopi juga demikian,” tegas Ketua Fraksi Gerindra tersebut, kemarin.

Menurut dia, moratorium harus tetap berjalan bahkan dilakukan merata di 40 kecamatan. Hal itu, untuk meningkatkan lagi gairah usaha kecil. Heri mengungkapkan, saat ini terjadi perbedaan data jumlah minimarket yang ada di setiap dinas terutama yang mengeluarkan izin.

Di sisi lain, aduan kepada dirinya tentang pembangunan minimarket tersebut mendengung.

“Sampai ada laporan ratusan minimarket bodong karena izin belum lengkap tapi sudah dibangun. Ada juga yang peruntukan berbeda. Ini yang sedang kami cek kebenarannya. Jangan sampai ada kebocoran perizinan,” ungkapnya.

Ke depan, Heri juga menilai perlu dibuatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus mengelola minimarket. Sehingga, pengelolaan dan pengawasan minimarket bisa lebih maksimal dan tidak merugikan pelaku usaha kecil.

“Di beberapa daerah sudah ada, rasanya memang perlu. Intinya pertumbuhan minimarket harus dikontrol dan diawasi agar tidak merugikan masyarakat,” tukasnya. (dka/c)