KEK Caringin-Cigombong Tinggal Tunggu Rekomendasi Gubernur

0
187
Sejumlah alat berat tengah beroperasi untuk pembangunan kawasan MNC Land Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Sejumlah alat berat tengah beroperasi untuk pembangunan kawasan MNC Land Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

CIGOMBONG–RADAR BOGOR, Masalah warga Kampung Ciletuhhilir, Kecamatan Cigombong dengan proyek MNC Land,  nampaknya tak menghambat rencana pemerintah membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Caringin–Cigombong.

Pasalnya, status KEK, yang termasuk di dalamnya yaitu proyek MNC Land yang diprotes warga Ciletuh Hilir, saat ini tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Barat dan persetujuan Dewan Nasional KEK.

Hal itu disampaikan Kabid Perekonomian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bappeda Litbang Kabupaten Bogor, Danni Rachmat.

Danni menjelaskan, KEK awalnya merupakan usulan dari MNC, yang sudah menguasai lahan sekitar kurang lebih 900 hektar di wilyah tersebut. Saat ini, rencana tersebut sedang dalam tahap meminta rekomendasi dari Gubernur Jawab Barat Ridwan Kamil.

Terakhir, dia meneruskan, persetujuan KEK itu dikeluarkan oleh Dewan KEK Nasional, yang dibawahi oleh koordinator Menko Perekonomian.

“Kalau sudah keluar rekomendasi dari gubernur, masuk ke tahapan berikutnya di Dewan KEK Nasional,” katanya kepada Radar Bogor usai mengikuti musrenbang Kecamatan Cigombong.

Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, mengatakan, pihaknya akan kembali mengkaji segala perizinan pihak MNC Land. Sebab, hingga kini masyarakat setempat disebutnya belum pernah memberikan izin lingkungan.

Apalagi kini daerah Cigombong-Caringin tengah diproyeksikan menjadi KEK yang akan diusulkan pemkab kepada pemerintah pusat.

“Ini malah seperti ini. Kita nggak mau keluarkan kebijakan yang sengsarakan rakyat. Kita berkunjung kesini aja mereka (MNC Land, red) nggak ada yang datang. Kan kalau ada, izin bisa ditunjukan, klarifikasi berita soal urug danau, pemagaran, pengambil alihan pemakaman warga, kan bisa dijelaskan semua. Tapi ini nggak. Indikasi itikad nggak baik, hari ini dihubungi saja susah respon. Sementara surat masuk tujuh hari lalu,” jelas Rudy.

Setelah ini, sambung dia, pihaknya akan meminta semua data perizinan terkait MNC diseluruh SKPD yang ada di Kabupaten Bogor. (cr2/c)