UPT Sisir Bangunan di Parung Panjang, Banyak yang Melenceng dari IMB

0
113
Bangunan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan III sisir sejumlah bangunan yang berada di wilayah Parungpanjang.
Bangunan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan III sisir sejumlah bangunan yang berada di wilayah Parungpanjang.

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan III sisir sejumlah bangunan yang berada di wilayah Parungpanjang.

Dari kegiatan tersebut, terdapat beberapa bangunan yang telah mengantongi IMB, namun belum direvisi. Akibat ada penambahan bangunan baru.

Temuan tersebut diungkap Kepala UPT Penataan Bangunan III Wolter Rumsory.

“Sejak Senin lalu, kami terus melakukan pendataan kebeberapa bangunan di wilayah Parungpanjang, dari hasil tersebut terdapat temuan, yakni banyak bangunan yang sudah punya IMB tapi belum di perbaharui,” kata kepada Radar Bogor, Kamis (6/2/2020).

Misalnya saja, kata dia, ada satu bangunan yang telah mengantongi IMB sejak 1989, namun bangunan tersebut sudah berubah dan bertambah. Tentu hal itu tak sesuai IMB awal. Makanya, ia juga menelusuri kembali beberapa bangunan yang telah memiliki IMB.

“Kita cek lagi apakah sesusai site plan, untuk perumahaan cek apakah fasos fasum ada, atau melanggar yang sudah disahkan di site plan. Nantinya ketika ditemukan ada yang tidak sesuai, untuk segera direvisi,” kata Wolter.

Temuan lainnya, lanjut Wolter, terdapat pada beberapa perumahan. Katanya, ada perumahan yang sudah sesuai dengan IMB, namun mereka belum melakukan salah satu kewajiban mereka. Yaitu membuat bak penampungan.

“Jalan juga ada yang tak sesuai site plan, di site plannya 8 cm, aslinya malah 7 cm. Hal tersebut harus dirubah juga,” tuturnya.

Banyaknya bangunan yang melenceng dari aturan, dikatakan Wolter lantaran pihaknya kekurangan anggota. Lantaran cakupan kerjanya mencapai 14 Kecamatan. Sehingga membuat minimnya pengawasan.

“Hanya ada 7 pengawas, dan satu pengawas memegang 2 kecamatan, membuat kita kewalahan. Makanya kami mengajukan requitmen dan sudah diusulkan,” jelasnya. (nal/c)