DPRD Minta Proses Hukum Kontraktor Proyek Pemkab Bogor yang Bermasalah

0
87
Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Gedung DPRD Kabupaten Bogor.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Banyaknya kontraktor pemenang lelang proyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang bermasalah. Hal ini bisa dilihat dari raport merah yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap laporan keuangan Pemkab Bogor. Hasil temuan BPK ini pun mengundang kecurigaan wakil rakyat di parlemen. Dewan menilai ini menimbulkan preseden buruk.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Andi Permana mengaku, mengetahui belum lama ini ada pemanggilan beberapa pejabat Pemkab Bogor ke BPK. Menurut Andi, secara general BPK fokus kepada infrastruktur.

“Dalam hal ini, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Bogor memang masuk ke rapor merah laporan keuangan yang tidak sesuai selain Sukabumi dan Bekasi,” ungkapnya kepada Radar Bogor.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK, sambung dia, merunut dari mulai pekerjaan kontraktor. Setelah dicek datanya, banyak kontraktor bermasalah yang sama menggarap proyek di Kabupaten Bogor setiap tahunnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tak ada evaluasi hasil pekerjaan yang mereka lakukan di tahun – tahun sebelumnya. “Nah ini kan memang tugas kita harus memanggil Dinas PUPR, mengevaluasi kembali kontraktor yang sudah cukup lama eksis di sana, mereka harus diinventarisir kembali,” kata politisi Gerindra tersebut.

Tidak hanya itu, sambung dia, masalah tersebut kemudian berkaitan dengan unit lelang. Keduanya, diakui Andi menjadi perhatian serius BPK. Selain Sekretariat Daerah (Setda) yang juga disebut – sebut lembaga pengawas tersebut.

“Semuanya memang diawasi betul. Dikaji dari runutan pendaftaran, bukan hanya hasil lelangnya saja. Artinya BPK mengevaluasi dari awal kontraktor ikut kontestasi lelang. Baik misalnya saat melampirkan administratif, lalu bobot milai kualifikasi seperti apa. Itu yang dikaji dan akhirnya menjadi temuan,” urainya.

Tak dipungkiri Andi, sebagian besar anggota DPRD yang ada saat ini baru dilantik akhir tahun lalu. Kepemimpinan Bupati Bogor Ade Yasin dan wakilnya Iwan Setiawan juga baru berjalan satu tahun lebih satu bulan delapan hari. Sementara temuan yang diekspose BPK adalah temuan 2019 dari pekerjaan yang direncanakan 2018 lalu.

“Kita ingin merubah jangan sampai kejadian ini membuat malu Kabupaten Bogor. Meskipun masih ada waktu 60 hari. Ini hukan waktu yang panjang. pekan depan dinas – dinas tersebut akan dipanggil,” tegasnya.

Jika memang temuan ini lantas kemudian membawa kepada proses hukum, tegas Andi, sikap dewan dari sisi lembaga BPK sebagai pengawas akan men-support penuh. Artinya temuan BPK tersebut sudah melewati kajian yang mengharuskan Pemkab Bogor bebenah.

Apalagi sangat disayangkan bahwa Kabupaten Bogor ini memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) cukup besar. Yang kemudian akhirny temuan BPK tersebut menjadi keprihatinan.

“Kita juga setuju kalau kerjasama dengan kejaksaan, untuk kelebihan bayar itu. Saya setuju sekali. APH (aparat penegak hukum) sendiri harus ikut berperan paling tidak untuk mencegah hal yang mungkin sekarang ini terjadi. Akan lebih baik dengan pengawasan mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengakui, ada banyak uang milik negara yang belum kembali. Dalam beberapa pekan ke depan, kata dia, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran khususnya dinas yang berkaitan dengan infrastruktur.

“Tadi laporan BPK itu Rp2,4 miliar yang harus ditindaklanjuti. Itu dari banyak titik dari hasil pemeriksaan infrastruktur 2019,” tegas Iwan. Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab terancam akan dinobatkan disclaimer opinion atau opini tidak menyampaikan pendapat oleh BPK. (dka/c)