Relokasi Jalan Pedati dan Lawang Seketeng, Ratusan PKL Ngadu ke Dewan

0
212
PKL
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pedati dan Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mengadukan nasibnya ke gedung DPRD Kota Bogor, Senin (10/2/2020).
PKL
Ratusan PKL yang berjualan di kawasan Pedati dan Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, saat mengadukan nasibnya ke gedung DPRD Kota Bogor, Senin (10/2/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pedati dan Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mengadukan nasibnya ke gedung DPRD Kota Bogor, Senin (10/2/2020).

Mereka meminta DPRD Kota Bogor memfasilitasi pedagang PKL untuk mengajukan penangguhan relokasi PKL, yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Perwakilan pedagang sayur, Irfan Efendi menjelaskan, kedatangannya mewakili para pedagang yang resah lantaran mendapatkan surat imbauan relokasi dari Pemerintah Kota Bogor per tanggal 27 Januari 2020 lalu.

Dalam surat tersebut, kata dia, disebutkan jika Pemkot Bogor PKL meminta untuk mengosongkan lokasi berjualan mereka di Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Seketeng pada 18 Februari 2020.

Irfan menjelaskan, ada sebanyak 670 PKL yang saat ini menggantungkan nasibnya untuk berjualan di kawasan tersebut.

Untuk itu, ia meminta agar DPRD memfasilitasi usulan tersebut kepada Pemkot Bogor untuk menunda rencana relokasi hingga akhir Ramadan 2020 nanti.

“Kami minta relokasi ditangguhkan dan Pemkot Bogor tidak melakukan eksekusi terhadap para pedagang dulu. Tempat untuk relokasi bagi pedagang saja belum pasti dan mampu menampung seluruh pedagang,” kata Irfan.

Ia menuturkan, sosialisasi yang dilakukan Pemkot Bogor baru satu kali di kelurahan Gudang. Saat itu pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menawarkan relokasi ke Pasar Bogor dan Pasar Cumpok.

Sedangkan menurut hasil pengamatan para pedagang, tempat relokasi di Pasar Bogor hanya menampung 100 sampai 200 pedagang saja, sedangkan di Pasar Cumpok lokasinya belum siap untuk menjadi lokasi penampungan pedagang.

Senada, Nana pedagang buah-buahan menuturkan, para pedagang minta ditata dan dirapikan tapi tidak direlokasi.

“Pedagang siap mengikuti penataan dan dirapikan, dan para pemilik toko juga tidak keberatan ada PKL. Intinya kami minta ditata kalau bisa,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Eka Wardhana mengatakan, seluruh aspirasi dan informasi dari para pedagang sudah diterima dan akan ditindaklanjuti rapat bersama pihak Pemkot Bogor.

“Kita akan rapat dengan Satpol PP dan UMKM, termasuk dengan PD Pasar (Perumda PPJ,red) soal rencana relokasi. Semangatnya sama adalah warga memiliki hak dan kewajiban sama. Kami akan memperjuangkan nasib pedagang dan setiap pembangunan memang ada dampak, tetapi bagaimana dampak itu tidak besar mengorbankan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami mengapresiasi keberadaan pedagang dan meminta agar Pemkot Bogor memperhatikan nasib para PKL di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng. Pemkot juga harus mampu menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang sekitar 670 pedagang.

“Relokasi pedagang bisa berdampak kepada pengangguran jika tidak disiapkan matang, jadi Pemkot harus menyiapkan dengan benar, terutama tempat relokasinya,” tukasnya. (ded/c)