Tahun Ini, Pemkab Bogor Bakal Perbaiki 5.600 Rumah Tidak Layak Huni

0
96
TAK LAYAK: Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperbaiki ribuan r umah tak layak di Kabupaten
TAK LAYAK: Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperbaiki ribuan r umah tak layak di Kabupaten. HENDI NOVIAN/RADAR BOGOR

BABAKANMADANG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor punya segudang pekerjaan rumah (PR) berat untuk diselesaikan tahun anggaran 2020 ini. Salah satunya merealisasikan penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih banyak terdapat Bumi Tegar Beriman.

Tak kurang dari 5.600-an unit RTLH di 40 kecamatan se-kabupaten Bogor mesti diselesaikan Pemkab Bogor tahun ini. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (DPKPP) Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah, bahwa ada alokasi RTLH untuk semua desa se-Kabupaten Bogor tahun anggaran 2020 sekitar 5.600-an rumah.

Ia memerinci, alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 800-an unit RTLH dan alokasi pemerintah pusat sebesar 1.000-an RTLH. “Dari sekian desa, kemungkinan kalau dirata-rata ada delapan rumah per desa,” katanya saat ditemui Radar Bogor.

Namun, sambung dia, ada pengecualian untuk penerima RTLH di lokasi-lokasi bencana awal tahun di beberapa kecamatan. Tak kurang dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Jasinga, Cigudeg, Sukajaya dan Nanggung, ada sekitar 1.000-an unit RTLH yang akan direalisasikan prioritas.

“Itu untuk RTLH yang memang ada di lokasi bencana. Kan disana ada yang terdampak ada yang tidak. Diluar yang masuk kategori rusak besar, ringan dan sedang yang sudah jelas diatur untuk bantuannya. Ini mah kan ada rumah yang RTLH tapi ada disana. Diluar 4.117 rumah terdamlak bencana yang sudah didata,” jelasnya.

Mantan camat Gunungputri itu menambahkan, sehingga dari total 5.600-an RTLH, 1.000-an diantaranya untuk RTLH di wilayah lokasi bencana di empat kecamatan tadi. Untuk anggaran, kata dia, dari APBD Kabupaten Bogor dialokasikan Rp15 jutaan, yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya dicover Rp10 juta per rumah.

Selain dari APBD Kabupaten Bogor, ada jumlah alokasi RTLH yang berbeda dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat, dimana per rumah mendapat jatah Rp17,5 juta. Sebab ada kegiatan yang dialokasikan disana.

“Tahapannya sekarang ada di SK (Surat Keputusan, red) Bupati Bogor. Lagi proses. Perbedaan angka itu juga berdasarkan survei kita ke lapangan, mana yang agak berat. Kalau di lokasi bencana, kebanyakan rumah sederhana,” tuntas Juanda. (dka/c)