Diterima Tak Sesuai Jatah, Warga Cijeruk Pertanyakan Sisa Dana RTLH

0
128
Ilustrasi BSU Rp600 Ribu Cair
Ilustrasi BSU Rp600 Ribu Cair.
Ilustrasi Dana
Ilustrasi Dana RTLH

CIJERUK–RADAR BOGOR, RADAR BOGOR, Warga Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk mempertanyakan dana lebih pada program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang diberikan tahun 2018 dan 2019 lalu.

Pasalnya, dari dana yang seharusnya diterima warga penerima bantuan, yaitu sebesar Rp 10 juta. Warga baru mendapatkan dana kurang lebih Rp 8 juta, yang mereka gunakan untuk membeli sejumlah bahan bangunan.

Keluhan warga tersebut diungkapkan Ketua RT 03 RW 02, Desa Cipelang, Mamit. Ia mengatakan, di RT 03 RW 02, ada 2 orang penerima, yaitu pak Hani sama pak Jaenal. Mereka masing-masing membeli bahan bangunan untuk kebutuhan membangun rumah yang tak layak huni.

Dari membeli bahan tersebut, mereka memberikan kuitansinya ke desa. “Nah, dana tersebut itu kurang lebih hanya Rp 8 juta. Itu juga sudah termasuk dengan upah pekerja. Sedangkan, harusnya mereka mendapatkan Rp 10 juta. Sisanya, sebesar Rp 2 juta lagi, dipertanyakan kemana,” katanya kepada Radar Bogor.

Ditanyakan masalah tersebut, Kades Cipelang, Hasan baru mengetahui hal tersebut. Dirinya mengatakan, akan segera mengklarifikasi dulu kepada penerima dan pihak lainnya, sebelum mau beranggapan ada pemotongan dari pihak desa,” cetusnya.

Untuk itu, pihaknya ingin penerima sama RT dihadirkan ke desa. “Besok (hari ini (17/2), red) saya undang semua RT dan RW dan masyarakat penerima RTLH,” tegas Hasan saat dikonfirmasi.

Di tempat lain, Kasi Ekbang Kecamatan Cijeruk, Asep Dahlan belum mau memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Lantaran harus adanya bukti otentik mengenai dugaan pemangkasan dana bantuan di Desa Cipelang.

“Jangan memberi kesimpulan dulu, bawa buktinya ke saya, khawatir jadi fitnah. Lengkapi dengan bukti tertulis berupa kwitansi atau faktur pembelian barangnya,” pungkasnya. (cr2/c)