BOGOR – RADAR BOGOR, Peserta tes CPNS asal Kota Bogor dianjurkan agar tidak absen selama proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Cibinong, yang dimulai pada Rabu (19/2/2020). Jika tak hadir, secara otomatis akan dinyatakan gugur sebagai peserta.
Kabid Formasi Data dan Kepangkatan BKPSDM, Aries Hendardi tak menampik jika kemungkinan peserta yang absen selalu ada.
Biasanya, persentasenya hanya mencapai kisaran 2 persen dari total peserta yang mengikuti tes. Kota Bogor merangkum 5.360 peserta tes yang akan mengikuti tahap SKD itu.
“Kalau berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya dan pelaksanaan kabupaten sekarang, yang tidak hadir biasanya sedikit. Paling 2 persen-an, kurang lebih,” cetusnya, dikonfirmasi Radar Bogor, Senin (17/2).
Tidak menutup kemungkinan ada peserta yang tidak menghadiri tes. Berkaca dari tes Kabupaten Bogor, langsung menggugurkan 93 peserta karena tidak hadir. Tentu saja, hal yang sama bisa terjadi dalam pelaksanaan SKD Kota Bogor.
Berbagai alasan membuat peserta tak bisa mengikuti gelaran tes berbasis komputer atau yang biasa disebut Computer Assisted Test (CAT) itu. Mulai dari kesibukan, sakit, hingga terlambat menghadiri tes di wilayah Kabupaten Bogor itu.
Oleh karena itu, peserta diimbau agar sebaiknya mempersiapkan waktunya untuk mengikuti SKD. Minimal, mereka hadir sejam sebelum tes dimulai.
“Iya, makanya kita selalu ingatkan peserta lewat medsos agar jangan sampai telat. Persiapan lainnya, ya peserta siapkan mental juga. Udah nasibnya masing-masing peserta,” imbuh Aries lagi.
Kepala BKPSDM Kota Bogor, M Taufik juga sudah mewanti-wanti terkait hal itu. Menurutnya, peserta seharusnya sudah paham terkait aturan tes itu.
Apalagi, masing-masing punya tujuan untuk bisa lolos lewat salah satu tahap yang membawa mereka menuju status sebagai abdi pemerintah. Keterlambatan mengikuti tes tentu takkan ditolerir.
“Kalau tidak hadir, otomatis dianggap gugur. Kita juga tidak ada kewenangan terkait aturan itu, karena panitia juga langsung dari pusat. Kita cuma membantu memantau dan menyiapkan sarana-prasarananya,” pungkas Taufik.
Peserta tes SKD bakal mengerjakan soal dalam waktu 90 menit. Secara rinci, meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sementara itu, peserta formasi umum harus memenuhi nilai 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. (mam)