Dituding Pungli, Sekdes Jagabaya Parungpanjang Bakal Polisikan Penyebar Fitnah

0
416
Sekretaris Desa (Sekdes) Jagabaya, Parungpanjang Dian Qori
Sekretaris Desa (Sekdes) Jagabaya, Parungpanjang Dian Qori saat melapor ke Polsek Parungpanjang Selasa (17/2/2020).
Sekretaris Desa (Sekdes) Jagabaya, Parungpanjang Dian Qori
Sekretaris Desa (Sekdes) Jagabaya, Parungpanjang Dian Qori saat melapor ke Polsek Parungpanjang Selasa (17/2/2020).

PARUNGPANJANG -RADAR BOGOR, Sekretaris Desa (Sekdes) Jagabaya, Parungpanjang Dian Qori mengaku kesal lantaran dirinya dituding melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah pedagang kecil di wilayah desanya.

Tak terima dituduh pungli, ia pun mendatangi Mapolsek Parungpanjang, di Jl. Raya Moh Toha Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, guna mengadukannya ke pihak berwajib Jum’at 15/02/2020.

Dian tak sendiri, ia didampingi ayah dan kaka kandungnya. Dian menuturkan, kedatangannya adalah untuk melakukan pengaduan terkait tuduhan yang tidak mendasar terhadap dirinya.

“Saat ini saya masih konsultasi ke Polsek Parungpanjang, dengan adanya tuduhan terhadap saya, bahwa saya memungut uang ke pedagang adalah tidak benar, “ucapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa ( 17/02/2020).

Dian menjelaskan, tuduhan itu berawal dari sebuah pemberitaan yang menyebar di media sosial, sehingga masyarakat pun ikut membagikan informasi tersebut.

Menurutnya, apa yang telah beredar di media sosial itu semuanya tidak benar, bahwa informasi yang selama ini beredar itu tidak objektif.

“Saya meminta kepada wartawan yang membuatnya agar berlaku objektif, dan masyarakat saya berharap jangan terlalu menelan informasi yang tidak memiliki dasar yang kuat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Dian akan melaporkan ke pihak berwajib, terkait pencemaran nama baik dan penyalahgunaan transaksi elektronik (UU ITE), karena ini sangat merugikan dirinya secara pribadi.

“Saya akan membuat laporan resmi. Saat ini, apa yang menjadi barang bukti sedang saya kumpulkan, dan akan saya serahkan ke pihak kepolisian, ” tuturnya.

Lanjut Dian menegaskan, ia tidak pernah sama sekali meminta pungutan kepada para pedagang gorengan, martabak dan pangkas rambut serta yang lain-lain.

“Berita itu tidak benar, itu berita hoaxs,” tegasnya. (sir)