BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya memimpin operasi gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (18/02/2020) siang.
Ia turun langsung memeriksa STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan untuk melihat status pembayaran pajaknya.
Operasi gabungan tersebut digelar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Polresta Bogor Kota.
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana dan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bogor pada Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ekawati.
Menurut Bima Arya, potensi pendapatan terbesar Kota Bogor berasal dari pajak. Operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor agar wajib pajak segera membayarnya.
“Selain itu kita juga ingin memastikan bahwa wajib pajak kendaraan bermotor menjalankan kewajibannya dengan tertib, tidak ada yang menunggak pajak agar pendapatan daerah bisa maksimal, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Apresiasi disampaikannya atas keterlibatan, kerja sama dan dukungan para personil yang terlibat, mulai dari Pemkot Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepolisian dan pihak terkait lainnya guna memastikan tertibnya para wajib pajak.
Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menuturkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memotivasi atau menggiatkan wajib pajak agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya. Bagi Kota Bogor, lanjut Ade, pajak kendaraan bermotor sangat signifikan memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari target PAD Kota Bogor tahun 2020 sebesar Rp 1.086 miliar, sebesar Rp 180 miliar berasal dari pajak kendaraan bermotor dan akan dibagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. sebanyak 35 persen dikembalikan kepada Kota Bogor.
“Jika banyak yang tepat waktu membayar pajak maka semakin banyak juga persentase yang kita peroleh,” kata Ade.
Kepala P3D Kota Bogor pada Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ekawati menyebutkan, target pendapatan pada 2019 antara Rp 250 hingga 280 miliar dan semua tercapai 100 persen. Demikian juga dengan 5 jenis pajak pungutan provinsi yang ada di Kota Bogor, semua tercapai. Untuk target tahun 2020, PKB mengalami kenaikan dari Rp 240 miliar lebih menjadi Rp 415 miliar.
“Saat ini kemudahan membayar pajak di Jawa Barat sudah luar biasa mudah. Untuk pajak satu tahunan tidak perlu datang lagi ke Samsat, tapi bisa menggunakan inovasi dan aplikasi yang telah disediakan atau melalui gerai minimarket yang ditunjuk. Apalagi di Kota Bogor sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP), itu sudah luar biasa,” kata Ekawati. (prokopim)