CIAWI-RADAR BOGOR, Ratusan warga di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi berhasil mendapatkan akses pembuatan sertifikat tanah, lewat Program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Sertifikat ini dibagikan secara simbolis di aula kantor Desa Banjarwangi.
Kepala Desa Banjarwangi Acep Sulaeman mengatakan, dari 1200 pemohon, baru 700 bidang yang persyaratannya sudah dianggap lengkap.
“Dari semua pemohon, semua persyaratan yang harus dilengkapi, sudah dikerjakan oleh tim pokmas bekerja sama dengan RT dan RW. Dan semuanya dinyatakan tidak sengketa,” ungkap dia.
Untuk pembuatan surat keterangan tidak sengketa, lanjutnya, Pemdes Banjarwangi tidak memungut biaya.
“Semua pemohon langsung datang dan berhadapan dengan saya,dan tidak dipungut biaya. Kami sangat bersyukur dengan adanya program ini, karena sangat membantu legalitas – legalitas alas hak yang ada di Desa Banjarwangi” singkat Acep.
Sebagai informasi tambahan, program PTSL yang dimohon oleh ribuan masyarakat Ciawi bukan hanya di Desa Banjarwangi saja, melainkan ada di beberapa desa. Di antaranya adalah Ciawi dan Banjarwaru.
Kedua desa tersebut pun sudah membagikan sertifikat ke beberapa warganya.
“Semua berjalan lancar. Alhamdulilah perayaratan pembuatan sertifikat PTSL tersebut sudah dilengkapi. Hasilnya sangat membantu legalitas kepemilikan lahan di masyarakat kami,” ungkap Pokmas PTSL desa Banjarwaru, Firdan. (cr2)