Ada Judi Sabung Ayam di Tajurhalang, 17 Pelaku Diciduk

0
93
Ilustrasi-Sabung-Ayam
Ilustrasi Sabung Ayam
Ilustrasi-Sabung-Ayam
Ilustrasi Sabung Ayam.

TAJURHALANG-RADAR BOGOR, Kepolisian sektor (Polsek) Bojonggede berhasil menciduk pelaku sabung ayam, yang berlokasi di Desa Kali Ciputih Citayam, Kecamatan Tajurhalang, sore lalu pukul 16.00 WIB. Polisi mengamankan 17 orang pelaku.

Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi mengatakan kasus ini terungkap setelah Tim Jaguar mendapatkan informasi adanya lapak judi sabung ayam yang bertempat di Kali Putih RT 003/03 Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang.

Tim Jaguar dipimpin oleh Iptu Winam Agus bersama Tim Buser Polsek Bojong Gede kemudian mengecek ke lokasi.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang diduga pemain judi hingga bandar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang buktu di lokasi.

“Barang bukti terdiri dari 15 ekor ayam jago adu berikut kisa, uang tunai Rp 1.405.000 dan 6 unit sepeda motoe,” katanya.
Para pelaku selanjutnya digiring ke Polsek Bojong Gede. Saat ini polisi masih memeriksa intensif para pelaki. “Para pelaku saat ini masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya,” ucapnya.

Ia juga mengaku, kalau kasus sabung ayam pembuktiannya kadang agak susah, karena rata-rata pelaku utamanya pada kabur.

“Saya gak begitu paham karena mereka (pelaku, red) rata-rata sembunyi dan yang tertangkap pun belum sepenuhnya pelaku masih terperiksa,” bebernya.

Ia juga menuturkan, selama dirinya disini baru pertama kali kasus sabung ayam terjadi diungkap. Bahkan, sampai saat ini yang ditangkap pun belum lengkap buktinya meskipun mereka ada dilokasi.

“Rata-rata pelaku sabung ayam ada yang dari luar, sepertu parung dan sekitarnya bahkan kasus tersebut pengungkapannya sangat panjang,” tuturnya. (nal/c)