DPMD Kabupaten Bogor Ingatkan Camat Gelar Lomba Desa

0
86
Lomba-Desa
Bagian pemerintahan desa DPMD mengumpulkan kasie pemerintahan 40 kecamatan di ruang rapat DPMD Kabupaten Bogor pada 11 Februari lalu.
Lomba-Desa
Bagian pemerintahan desa DPMD mengumpulkan kasie pemerintahan 40 kecamatan di ruang rapat DPMD Kabupaten Bogor pada 11 Februari lalu.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengingatkan agar 39 kecamatan di Kabupaten Bogor menggelar lomba desa tingkat kecamatan.

Hal ini penting, karena rangkaian lomba desa tingkat kecamatan harus selesai pada minggu ketiga Februari ini.

‘’Kami sudah mengumpulkan 39 kepala seksi pemerintahan tingkat kecamatan termasuk Kecamatan Cibinong yang tidak memiliki desa pada rapat koordinasi persiapan dan evaluasi desa dan kelurahan,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Bogor, Agus Ridwan kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurut dia, di Kabupaten Bogor ada 40 Kecamatan, tapi yang ikut lomba desa ini sebanyak 39 kecamatan. Satu kecamata yakni Cibinong tidak memiliki desa, karena menjadi ibukota kabupaten Bogor, semuanya kelurahan. Sementara di Kecamatan Citeureup dan Cisarua, terdapat kelurahan dan desa.

‘’Fokus kita saat ini lomba desa. Makanya saya berharap pak camat segera menggelar lomba desa tingkat kecamatan,’’tegas Agus.

Lebih jauh Agus menjelaskan peserta lomba desa tingkat kecamatan adalah kategori desa cepat berkembang dan berkembang.

Lomba desa tingkat kecamatan ini berlangsung pada minggu kedua sampai minggu ketiga  pada Februari 2020 ini. Selanjutnya Camat melaporkan hasil lomba desa ini ke bupati Bogor dengan tembusan ke gubernur Jawa Barat.

‘’Juara lomba desa tingkat kecamatan ini ditetapkan dengan keputusan camat atas nama bupati Bogor,’’ papar Agus.

Hasil dari lomba desa tingkat kecamatan ini, selanjutnya diikutsertakan pada lomba desa tingkat Kabupaten Bogor. Jadi satu kecamatan mengirimkan satu desa yang menjadi juara lomba desa tingkat kecamatan.

Adapun ruang lingkup penilaian lomba desa ini hasil kinerja pembangunan masyarakat desa kurun waktu dua tahun yakni 2018 dan 2019, yang meliputi dokumen hasil evaluasi diri (lampiran II Permendagri Nomor 81 tahun 2015), instrumen pemantauan (lampiran 1 Permendagri nomor 81 tahun 2015), profile desa dua tahun terakhir, peraturan desa tentang rencana pembangunan jangka menengah dewsa dan rencana kerja pemerintahan desa, dokumen terkait gambaran potensi unggulan serta inovasi desa. (selengkapnya lihat grafis, red)

Agus memaparkan lomba desa ini sejatinya merupakan bentuk perhatian perhatian Pemkab Bogor dan pemerintah pusat terhadap kemajuan desa melalui pemberian dana desa yang nilai mencapai miliaran rupiah.

Lomba desa tingkat kabupaten Bogor akan memilih enam desa dan dari enam desa ini peringkat pertamanya akan mewakili kabupaten Bogor ke tingkat provinsi Jawa Barat.

Nah, dalam Permendagri 81/2015, Pasal 33, ayat (1) Juara lomba desa pada Tingkat Provinsi sebagaimana dalam Pasal 31 ayat (3) diundang pada acara temu karya nasional di Ibukota Negara dan dapat diberikan penghargaan. (unt)

Penilaian Khusus Lomba Desa 

  1. Kepemimpinan /wawasan/penampilan dan pengetahuan umum kepala desa, Ketua BPD, Ketua LPM dan Ketua TP PKK
  2. Administrasi pemerintahan desa, BPD< LPM dan tim penggerak PKK
  3. Kelengkapan sarana dan prasarana desa, tata ruang kantor desa dan penunjang kegiatan lapangan
  4. Keberadaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan ekonomi produktif meliputi jalan lingkungan, industri rumah tangga, pemanfaatan lahan, kelompok usaha masyarakat dan lembaga keuangan mikro.
  5. Hasil kegiatan PKK meliputi hasil Pokja I, Pokja II, Pokja III dan Pokja IV
  6. Produksi unggulan yang dapat memberikan kontribusi peningkatan pendapatan masyarakat.