CIBINONG-RADAR BOGOR, Seakan tak digubris oleh Pemerintah Pusat, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil sikap soal kelanjutan pembangunan kembali jalur Poros Timur Tengah (PTT) alias Puncak Dua yang hingga kini wujudnya masih belum terlihat.
Makanya, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal mengambil opsi lain.
Yakni dengan memanfaatkan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Jika saja, di tahun depan, pemerintah pusat maupun provinsi tak merestui pembangunan tersebut.
“Kalau 2021 tidak disetujui, TMMD akan dipusatkan disitu. TMMD akan di wilayah lain kalau memang disetujui,” kata Ade Yasin.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak infrastruktur khususnya jalan di Kabupaten Bogor yang aksesnya belum terbuka.
Hal ini mengakibatkan terganggunya aktifitas masyarakat khususnya dalam perputaran roda ekonomi warga. Termasuk di wilayah timur.
Ia menilai, pembukaan akses PTT akan sangat membantu masyarakat terutama dalam kelancaran aktifitas dan ekonomi. Sehingga, pembukaan jalur tersebut merupakan kebutuhan yang harus direalisasikan.
Ade Yasin pun memastikan jika PTT dibangun, kekhawatiran pusat akan adanya alih fungsi lahan dan akan timbulnya bangunan-bangunan baru, tak akan terjadi.
Ade mengaku, ada jawaban yang kurang memuaskan yang didapati oleh Pemkab Bogor dari Kementerian PUPR.
Kata dia, saat pengajuan proposal pembangunan pertama kepada kementerian, mereka khawatir malah akan melahirkan bangunan-bangunan baru seperti perumahan yang bisa saja menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Dari kajian kami, ketika itu terbangun, maka akan mampu meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Bahkan mengurangi penngangguran karena transportasi berjalan dengan baik dan tentu akan ramai,” bebernya.
Maka dari itu, Ade Yasin berharap pengajuan pembangunan Jalur Poros Tengah Timur bisa terwujud. Dan pemerintah pusat bisa mempertimbangkan hal tersebut.
“Kalau kecurigaan kementerian ada pengembangan perumahan, kami minta supaya kepercayaan itu dibuatkan saja Perpres (peraturan presiden). Agar di jalan itu tidak dibangun perumahan atau dibuat greenbelt kanan kiri jalan,” urainya menutup. (dka/c)