Realisasi Jalur Tambang 2021, Pemkab Terus Cecar Pemprov Jabar

0
107
Jalur-Tambang
Keberadaan truk tambang selama ini melintas di jalur yang bersinggungan dengan aktifitas warga terus menjadi fokus Pemkab.
Jalur-Tambang
Keberadaan truk tambang selama ini melintas di jalur yang bersinggungan dengan aktifitas warga terus menjadi fokus Pemkab.

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Bupati Bogor Ade Yasin meminta Pemprov Jawa Barat bisa merealisasikan rencana pembangunan jalan khusus tambang di 2021 mendatang.

Pasalnya, Pemkab sudah kewalahan atur masalah jalur tambang yang tak kunjung selesai. Apalagi, makin banyak truk keluar dari jam operasional yang telah disepakati.

Agar cepat terealisasi, Ade menjelaskan, proyek pembangunan jalan khusus tambang tidak harus dibeton atau aspal, bisa cukup dengan pengerasan saja. Karena, jalurnya tidak melewati jalan umum dan tak mengganggu lalu lintas lain.

“Yang penting ada dulu jalur jalan khusus tambangnya dan jalan itu tidak bersinggungan dengan kendaraan umum ataupun masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Sementara itu, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Lestya Irmawati mengaku, bahwa saat ini Pemprov Jawa Barat sedang melakukan finalisasi Detail Engineering Design (DED) jalan khusus tambang.

“FS dan DED sudah disusun oleh dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, selain itu Pemprov Jawa Barat juga akan meminjam lahan PT Perkebunan Nusantara VIII dan membebaskan lahan yang dimiliki oleh masyarakat dan pihak swasta,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, untuk biaya pembangunan jalan khusus tambang ini sangat besar, makanya Pemprov Jawa Barat mengusulkan atau mengirimkan proposal kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Prediksi biaya pembangunan jalan khusus tambang mencapai Rp 500 hingga 600 miliar. Kami harap kita dapat bantuan keuangan dari pemerintah pusat atau bisa juga dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera),” tuturnya.

Seperti yang diketahui, luas lahan yang akan dipinjam dan dibebaskan untuk membangun jalan khusus tambang yang menghubungkan wilayah Parungpanjang dengan Tol Balaraja sepanjang 511.750 Km. (nal/c)