9 Desa Bakal Tenggelam, Waduk Cibeet Ditolak Warganya Sendiri

0
13756
Waduk-Cibeet
Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan Waduk Cibeet, yang berada di Sungai Cibeet, tepatnya di Jembatan Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kecamatan Kabupaten Bogor. NELVI/RADAR BOGOR
Waduk-Cibeet
Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan Waduk Cibeet, yang berada di Sungai Cibeet, tepatnya di Jembatan Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kecamatan Kabupaten Bogor. NELVI/RADAR BOGOR

CARIU – RADAR BOGOR, Digadang-gadang bakal menjadi solusi masalah banjir yang kerap kali merendam wilayah timur Kabupaten Bogor, rencana pembangunan Waduk Cibeet kembali diresahkan warga sekitar.

Ihwalnya, waduk yang berlokasi di dua kecamatan yakni Kecamatan Tanjungsari dan Cariu itu bakal menenggelamkan sembilan desa di sana.

“Intinya pembangunan ini jelas ditolak oleh warga Desa Kutamekar,” kata Kepada Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Uteng kepada Radar Bogor, Rabu (26/2).

Uteng menjelaskan, penolakan bermula ketika 2018 sejumlah warga dikejutkan dengan adanya pematokan titik pembangunan waduk tanpa adanya sosialisasi dari pemerintah.

Dirinya mengaku pemerintah pusat atau kabupaten pun tak melakukan sosialisasi sebelumnya terkait pembangunan waduk tersebut.. “Gak ada sosialisasi tau-tau sudah dipatok aja di beberapa titik,” ujrnya.

Ia menyebutkan, akibatnya 3.434 penduduk Desa Kutamekar menolak pembangunan tersebut. Mereka beranggapai nantinya waduk ini akan menenggelamkan rumahnya. Belum lagi, sambungnya, teradapat situs yang telah dijaga bertahun-tahun di wilayahnya yakni Situs Leuwi Anjing.

Menurutnya, kemungkinan kecail warga akan setuju waduk tersebut dibangun. Sejumlah warga pun, lanjutnya, kerap mempertanyakan akan dipindahkan kemana jika pembangunan waduk tetap dipaksakan oleh pemerintah..

Selain itu, Uteng menguraikan, rata-rata warga di sana berprofesi sebagai buruh tani di sawa milik orang lain. Jika pembangunan berlangsung dan warga direlokasi maka, kata dia, butuh bertahun-tahun untuk warga dapat kembali mandiri menopanng hidup mereka.

“Soal Situs.Ini betul-betul dijaga oleh warga. Jadi tidak mungkin disetujui warga kalau pembangunan tersebut kena ke makan itu,” ungkapnya.

Ia menuturkan, permintaan warga terkait pembangunan Waduk Cibeet ini pembangunan tidak dilakukan di sekitar permukiman warga.

Pembangunan seharusnya dapat dilakukan 500 meter dari titik awal yang berlokasi di sekitaran Tempat Pemakaman Umum(TPU) Kebon Jarak, Desa Cariu.

“Minimal dipindahkan ke hulu Sungai Cibeet. Intinya sekali lagi warga menolak pembangunan tersebut,,” bebernya.

Sementara Staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cariu, Sudomo menuturkan, bedasarkan data kecamatan ada sembilan desa yang tenggelam.

Diantaranya, Desa Cariu, Kutamekar , Cikutamahi, Cibatutiga, Bantarkuning, Mekarwangi, Karyamekar, Tannjungrasa dan Antajaya.

Ia menambahkan, luas wilayah yang akan terkena dampak dari pembangunan 1.39.99 hektare dengan total Kepala Keluarga (KK) kurang lebih 3.000. untuk total penduduk, sambungnya, yang terdampak yakni 33.342. “Kalau sawah 487,56 yang akan terdampak,” imbuhnya..

sepengetahuannya, rencana pembangunan tersebut sejak 2018 namun sempat terhenti dibicarakan pada 2019. lantaran hal tersebut tidak ada samasekali ssosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada warga. (rp1/c)