PHK Sepihak, Belasan Buruh Demo Pabrik di Gunungputri

0
290
Demo-Pabrik
Beberapa buruh pabrik yang melakukan aksi penolakan PHK secara sepihak yang dilakukan manajemen pabrik.
Demo-Pabrik
Beberapa buruh pabrik yang melakukan aksi penolakan PHK secara sepihak yang dilakukan manajemen pabrik.

GUNUNGPUTRI – RADAR BOGOR, Belasan karyawan PT Riasima Abadi Farma, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, berdemo di depan pabrik.

Diketahui para karyawan tersebut menjadi korban Pemutusan Hbungan Kerja (PHK) sepihak oleh pihak manajemen pabrik.

“Kami di PHK tanpa ada persetujuan resmi oleh pihak perusahaan,” kata Koordinator demo, M. Hasyim Muttaqien kepada Radar Bogor, Kamis (27/2/2020).

Ia menjelaskan, persoalan PHK sepihak ini bermula ketika pihak manajemen memanggil 13 orang karyawan termasuk General Management (GM) untuk menandatangai surat yang diduga tidak resmi.

Sejumlah warga yang dipanggil, katanya, juga tidak diperbolehkan membaca surat yang diberika di pertengahan Januari lalu. “12 orang menandatangani surat itu, tapi saya tidak,” ujarnya.

Menurutnya, surat yang diberikan itu tidak resmi lantaran tidak terdapat kop surat dan tanda tangan dari pihak pabrik. “Gak ada alasan dari pihak pabrik kenapa tidak boleh dibaca,” ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, para karyawan yang sudah di PHK hanya menuntut pesangon dari pihak pabrik sesuai undang-undang yang berlaku.

Rata-rata, karyawan yang di PHK telah bekerja kurang lebih 9 tahun di sana. “Kami menuntut hak kami saja. Jadi pihak pabrik jangan membuang kami begitu saja,” tuturnya.

Kepada Desa Cicadas, Dian Hermawan menyebutkan, sudah memberikan permohonan lebih lanjut ke pihak pabrik terkait tuntutan para karyawan tersebut namun, sampai saat ini belum ada respon dari pihak pabrik. “Sudah disampaikan ke pihak manajemen pabrik. Belum direspon,” terangnya..

ia menambahkan, jika tak direspon lebih lanjut oleh pihak manajemen maka pekan depan pemerintah desa akan melakukan mediasi ke pabrik. “Kalau minggu depan gak sibuk saya panggil pihak pabrik,” tutupnya. (rp1/c)