Ada Pertimbangan Teknis, Pansel JPT di Lingkungan Pemkot Bogor Undur Tes Kompetensi Pejabat

0
58
Ilustrasi
Ilustrasi Lelang Jabatan

BOGOR–RADAR BOGOR,Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Bogor mengumumkan penundaan jadwal proses seleksi pemilihan tujuh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

Hal itu tertuang dalam surat dengan Nomor 011/PANSEL.JPT-Bgr/ 2020.

Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier pada Badan Kepegawaian dan Pendayagunaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Evandhy mengatakan, pansel sepakat untuk menunda tes penulisan makalah yang seharusnya berlangsung Rabu (26/02), dan uji kompetensi dengan pansel yang dijadwalkan Kamis (27/02) kemarin.

Menurutnya, keputusan itu karena beberapa pertimbangan teknis dan sudah ditetapkan menjadi Rabu dan Kamis (4-5/3) mendatang.

“Pe­ngun­duran jadwal ini bukan karena berkas atau persyaratan dari peserta, tapi lebih ke teknis dan kebijakan pansel saja,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan tes makalah bersama pansel pada Rabu (04/03), bakal dilaksanakan mulai pukul 08:00 hingga 11:00 WIB.

Sementara pelaksanaan uji kom­petensi peserta (assess­ment) pada Kamis (05/03), mulai pukul 08:00 WIB hingga waktu yang tak ditentukan, mengikuti kebijakan tim penguji dari pansel.

Setelah itu, Sabtu (07/03) peserta seleksi akan mengikuti proses selanjutnya, yakni pemaparan visi dan misi JPT dan pansel. Kemudian, Senin (09/03), pansel akan umumkan tiga nama peserta yang lolos di tujuh OPD yang mengikuti lelang jabatan.

“Karena ada tujuh OPD, jadi nantinya akan ada 21 nama yang akan kita serahkan,” tutupnya.

Sebelumnya, puluhan pelamar yang mendaftarkan diri pada seleksi terbuka jabatan pim­pi­nan tinggi pratama melalui open bidding atau lelang jabatan, dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sedangkan tujuh lagi dinyatakan gagal saat melakukan upload berkas. “Mereka dinyatakan berkasnya tak lengkap,” ujar Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier pada Badan Kepegawaian dan Pendayagunaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Evandhy kepada Radar Bogor, Kamis (20/2).

Keputusan itu saat ini tercatat pada berita acara nomor 008/Pansel.JPT-Bgr/2020 tentang peserta yang lolos seleksi administrasi. Dikatakannya, peserta yang lolos administrasi wajib menyampaikan dokumen persyaratan seleksi kepada pansel di Kantor BKPSDA Kota Bogor, terhitung Kamis (20/2) hingga Jumat (20/2).

“Saat ini, pengumuman sudah dapat dilihat secara terbuka dengan mengunjungi laman web kotabogor.go.id dan pansel.kotabogor.go.id. Kita umumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kami,” ucapnya.

Apabila ditemukan dokumen peserta seleksi pejabat pim­pinan tinggi pratama me­mal­sukan data atau memberikan keterangan yang tidak benar, maka proses dan hasil pe­laksanaan seleksi dapat dibatalkan terhadap yang bersangkutan.(ded/c)