Pertengahan Maret Pengumuman Peserta CPNS Kota Bogor Lolos ke Tahap SKB

0
234
Ilustrasi. Pelaksanaan Tes CPNS Pemkot Bogor, Rabu (19/2/2020). Nelvi/Radar Bogor
Pelaksanaan Tes CPNS Pemkot Bogor, Rabu (19/2/2020). Nelvi/Radar Bogor

BOGOR –RADAR BOGOR, Tahap penerimaan CPNS merampungkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Para peserta masih “harap-harap cemas” untuk memastikan hasilnya, karena akan berlanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor telah melampirkan hasil tes SKD itu kepada para peserta.

Mereka bisa melihat akumulasi nilai dari tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) itu melalui situs resmi BKPSDM Kota Bogor. Masing-masing nilai juga terbagi dari tes yang diujikan seperti TKP, TIU, dan TWK.

Meski begitu, siapa saja peserta yang berhak melanjutkan ke tahap SKB masih menunggu dari panselnas BKN. Sebanyak 4.918 peserta Kota Bogor telah rampung mengikuti berbagai tes SKD itu sebelumnya. Itu dari total peserta sebanyak 5.360 orang.

Kabid Formasi Data dan Kepangkatan BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi pun mengakui bakal mengikuti rapat koordinasi (rakor) di pusat, Jumat (6/3/2020) mendatang.

“Kemungkinan pertengahan Maret sudah ada pengumumannya (yang lanjut SKB). Tapi, kita masih menunggu dari pusat juga,” terangnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Senin (2/3/2020).

Kota Bogor memiliki kuota 294 untuk tiga formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sesuai aturan, peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali dari jumlah kebutuhan atau formasi setiap jabatan. Itu juga berdasarkan peringkat dari nilai SKD.

Artinya, pemilihannya diambil tiga nilai teratas jika formasi yang dibutuhkan hanya satu. Akan tetapi, jika formasi yang dibutuhkan dua, berarti enam nilai teratas yang akan mengikuti SKB. Pelaksanaan SKB juga masih akan menggunakan tes CAT.

Kasubid Kasubid Formasi dan Pengadaan BKPSDM Kota Bogor, Usep Hidayah menambahkan, pengumuman yang disampaikan melalui situs itu hanya hasil SKD peserta yang lulus passing grade.

Sebenarnya, total peserta yang lulus passing grade bisa diperkirakan melalui semua data per sesi tes itu. Sementara untuk kelulusan dan perankingan masih menunggu proses dari panselnas.

“Kami masih menganalis data (berapa total yang lolos passing grade). Walaupun nilai memenuhi atau di atas pasing grade secara umum, ketentuan nilai TKP 126, TIU 80, dan TWK 65 tetap berlaku. Ini yang sedang kita analis dari tiap peserta,” pungkas Usep. (mam/c)